Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -- Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy beserta empat temannya di salah satu hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 22 April 2024. Mereka diringkus polisi karena mengisap vape berisi liquid ganja yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba,” ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Rezka Anugras saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Rezka, liquid ganja itu milik teman Chika, AT (24 tahun), yang didapatkan dari seseorang berinisial R. Adapun penggunaannya dimasukkan ke dalam vape dan diisap secara bergantian.
Penggunaan narkotika melalui rokok elektrik atau vape ini disebut sebagai modus baru penyalahgunaan narkoba. Selama ini, ganja biasanya dipakai bukan dengan cara seperti itu. Oleh karena itu, Rezka mengatakan, kepolisian akan lebih waspada dengan modus baru penyalahgunaan narkotika. Salah satunya melalui pemberantasan penggunaan cairan rokok elektrik ganja.
“Ini termasuk penyalahgunaan narkotika menggunakan modus baru. Untuk itu kami akan melakukan ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus baru yang digunakan,” tuturnya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Chandrika Chika dan Aura Jeixy bersama empat temannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Keempat orang tersebut adalah perempuan inisial AT (24 tahun), MJ (22 tahun), dan laki-laki inisial AMO (22 tahun) dan BB (25 tahun). Mereka semua adalah satu lingkaran pertemanan.
Lantas, bagaimana profil Chandrika Chika, selebgram yang ditangkap karena konsumsi narkoba? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Profil Chandrika Chika
Chandrika Chika atau yang akrab disapa Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo. Perempuan asal Jakarta yang lahir pada tahun 2003 ini memiliki nama panggung Chikakiku untuk para penggemarnya.
Pemilik nama lengkap Chandrika Sari Jusman ini mulai dikenal publik pada 2020 melalui aplikasi media sosial, TikTok. Saat itu, video Chika yang sedang menari menggunakan lagu 'Papi Chulo' viral dan membuatnya banyak diundang menjadi bintang tamu di berbagai acara televisi maupun podcast dari artis ternama.
Dia bahkan pernah berkolaborasi dengan sejumlah artis ibu kota untuk menarikan goyang Papi Chulo. Di antaranya adalah Memes Prameswari, Tiara Andini, hingga Raffi Ahmad.
Sejak saat itu, karier Chika di industri hiburan Indonesia semakin bersinar. Dia bukan lagi nama yang asing di kalangan warganet Indonesia, khususnya pengguna aplikasi berbagi video singkat, TikTok dan Instagram.
Di platform TikTok, Chika memiliki dua akun pribadi. Saat ini, akun pertamanya diprivate dan tidak bisa lagi dilihat oleh umum. Sementara itu, akun kedunya yang bernama @chikachiku memiliki lebih dari 1.4 juta pengikut dengan total suka lebih dari 15 juta. Adapun akun Instagram Chika, @chndrika_, telah mendapatkan lebih dari 2.2 juta pengikut dengan 192 kiriman.
Terbaru, Chika menjadi sorotan usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Melansir dari Antara, Chika mengaku telah menggunakan narkotika jenis ganja yang dihisap melalui vape lebih dari setahun terakhir.
Menurut Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, Chika mengaku tidak ada tujuan khusus untuk memakai narkoba. Selebgram itu mengklaim hanya ikut pergaulan dan sudah menganggapnya sebagai hal yang wajar.
“Kami sempat tanyakan kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin ‘doping’ atau apa. Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, dan menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” ucap Rezka, Rabu, 24 April 2024.
RADEN PUTRI| ANTARANEWS| TIKTOK