Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Bekas lahan Teras Malioboro 2 yang berada di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, tiba tiba sudah dipenuhi tumpukan sampah selang satu bulan ditinggalkan para pedagang kaki lima (PKL) ke lokasi jualan baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejak seribuan PKL penghuni Teras Malioboro 2 direlokasi pertengahan Januari 2025, kawasan itu disterilkan untuk aktivitas ekonomi bahkan dipagari seng tinggi. Lahan yang lokasinya diapit Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Hotel Inna Garuda itu akan digunakan membangun proyek baru semacam museum modern bernama Jogja Planning Gallery atau JPG.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun kini di lokasi itu, terutama di sisi timur, justru dipenuhi sampah yang dibungkus plastik kresek, seolah sudah berubah menjadi tempat tampungan sampah baru.
"Lahan Teras Malioboro 2 itu memang difungsikan menjadi penampungan sampah sementara, khususnya pengunjung dari Tugu, Malioboro, sampai Alun-Alun Utara," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolan Kawasan Cagar Budaya atau UPT Malioboro Yogyakarta, Ekwanto, Senin, 17 Februari 2025.
Ekwanto menuturkan, sampah-sampah yang ditampung di bekas lahan Teras Malioboro 2 itu, setiap harinya tetap diangkut secara berkala petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yogyakarta ke tempat pengelolaan sampah yang ada.
Tumpukan sampah yang ada saat ini, ujar Ekwanto, merupakan sisa dari sampah yang belum sempat terangkut petugas.
"Pengangkutan (sampah dari Teras Malioboro 2) masih terus berjalan, jadi memang belum selesai setiap hari diangkut," kata dia.
Yogyakarta Darurat Sampah
Opsi menggunakan bekas lahan Teras Malioboro 2 yang berada di pusat kunjungan wisata itu sebagai tempat penampungan sementara, menurut Ekwanto, karena situasi penanganan sampah di Kota Yogyakarta masih dalam situasi darurat.
"Sekarang ini kan situasinya masih darurat sampah, kalau kawasan Malioboro tidak terkondisi bersih karena banyak sampah tak segera terangkut tentu juga menjadi persoalan, sehingga sementara kami tampung di situ," kata dia.
Adapun Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Aris Prasena menuturkan, lahan Teras Malioboro 2 statusnya masih pinjam pakai dari Pemda DIY kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Statusnya lahan itu masih pinjam pakai, ketika selesai baru akan dikembalikan, dari Pemda DIY nanti akan menerima lahan itu tentu dengan kondisi clear (bersih), " kata Aris.
Hanya saja, Aris melanjutkan, untuk jadwal pengembalian atau serah terima pinjam pakai lahan Teras Malioboro dari Pemerintah Kota Yogyakarta ke Pemda DIY belum dipastikan waktunya.
"Tapi prinsipnya lahan itu nanti harus kembali seperti sedia kala," kata Aris.
Tanggung Jawab Pemerintah Kota
Terkait tumpukan sampah tersebut, kata Aris, masih menjadi tanggung jawab Pemkot Yogyakarta selaku peminjam.
Adapun Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengatakan, sampah mulai menumpuk di area timur bekas Teras Malioboro 2 itu sebenarnya sudah cukup lama.
"Sebelum para pedagang itu direlokasi, sampah di situ sebenarnya sudah mulai menumpuk, tapi makin lama makin bertambah banyak karena tidak dikurangi (segera diangkut)," kata dia.
Pemda DIY, kata Beny, juga sudah berkomunikasi dengan Pemkot Yogyakarta agar sampah di bekas lahan Teras Malioboro 2 itu segera dibereskan sebelum dikembalikan pengelolaannya.
Beny mengatakan Pemda DIY akan ikut membantu untuk mengatasi masalah sampah di area itu. Salah satu opsinya memberikan izin perluasan tempat pengolahan sampah di Tempat Pengelolaan Akhir Piyungan.
"Untuk (meneruskan pengelolaan sampah) ke TPA Piyungan kan izin perluasannya juga sudah kami berikan, perluasan dan penambahan alat juga sudah kami respons cepat," kata dia.