Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Setelah Diprotes Nikita Mirzani, Hakim Setuju Majukan Sidang Jadi Senin Pekan Depan

Nikita Mirzani lewat admin yang mengelola akun Instagramnya menunjukkan foto Surat Penetapan yang meluluskan protesnya agar sidang tetap berjalan.

16 November 2022 | 14.41 WIB

Nikita Mirzani diperiksa kesehatan  setibanya di Rutan Kelas II B  Serang. Selasa, 25 Oktober  2022. FOTO: Dokumentasi  Kejaksaan Negeri Serang
Perbesar
Nikita Mirzani diperiksa kesehatan setibanya di Rutan Kelas II B Serang. Selasa, 25 Oktober 2022. FOTO: Dokumentasi Kejaksaan Negeri Serang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah diprotes Nikita Mirzani, Pengadilan Negeri Serang, Banteng akhirnya memajukan jadwal sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa ibu tiga anak itu melawan Dito Mahendra pada Senin, 21 November 2022. Kabar ini diungkapkan di Instagram Nikita dan sahabatnya, Fitri Salhuteru, empat jam lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baik admin Nikita maupun Fitri mengunggah foto Surat Penetapan yang ditandatangani Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Serang Dedy Adi Saputra pada Selasa, 15 November 2022. Surat itu sudah diterima pengacara Nikita, Fachmi Bachmid. Surat penetapan ini merespons protes Nikita kepada Dedy yang mengatakan sidang pekan depan akan ditunda dua minggu lagi lantaran hendak mengikuti lomba tenis. 

Hakim Beralasan Ikut Lomba Tenis sehingga Sidang Ditunda

"Netizen yang budiman, sudahi perdebatan tanggal sidang Nikita Mirzani. Sidang dijadwalkan menjadi Hari Senin tanggal 21 Nov 2022. Surat Penetapan Sidang sudah diterima secara resmi oleh Bang Fachmi Bachmid sebagai lawyer Nikita satu-satunya," tulis Fitri. Ia memastikan akan selalu hadir dalam sidang Nikita yang sudah dianggaonya sebagai adiknya itu, untuk memberikan dukungan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sekali lagi saya tegaskan. Ini masalah hukum bukan masalah lambe-lambean yang pro dan kontra tentang Nikita Mirzani," tulis Fitri. "Hari ini ada contoh aik untuk kalian semua tentang UU ITE. Bagaimana seorang Nikita bisa diperlakukan seperti penjahat besar di negeri ini," tulis Fitri menambahkan. 

Sebelumnya, saat sidang digelar pada Senin, 14 November 2022, Hakim Dedy mengatakan sidang akan dilanjutkan pada dua pekan kemudian. Menurut Dedy, penundaan sidang selama sepekan itu lantaran para hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Serang tengah membuat pertandingan tenis. Dedy pun memutuskan sidang yang mengagendakan pembaan eksepsi itu ditunda pada 28 November lantaran harus mengikuti pertandingan tenis. 

Protes Nikita Mirzani Ditanggapi

Saat itu, Nikita langsung memprotes pengunduran jadwal sidang tersebut. "Yang Mulia, mohon maaf, kelamaan," jawab Nikita. 

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra, pengusaha sekaligus kekasih penyanyi, Nindy Ayunda ke Polres Serang Kota di Banten. Dito menilai, siaran langsung Nikita di Instagram itu telah mencemarkan nama baiknya dan melaporkannya dengan UU ITE dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Istiqomatul Hayati

Istiqomatul Hayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus