Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Sultan HB X Jelaskan Sejarah dan Filosofi Pagelaran Keraton Yogyakarta yang jadi Tempat Rakor DPD RI

Pagelaran Keraton Yogyakarta menyatukan sejarah dan filosofi dalam harmoni, mulai dari atap, fasad, sampai ornamen dekorasi memiliki makna.

25 November 2024 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pagelaran Keraton Yogyakarta. Dok. Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pimpinan hingga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024-2029 menggelar rapat koordinasi di Pagelaran Keraton Yogyakarta pada Sabtu petang, 23 November 2024. Dalam kesempatan itu, Raja Keraton sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) hadir selaku tuan rumah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sultan HB X memperkenalkan sekelumit sejarah dan filosofi Pagelaran Keraton yang menjadi lokasi pertemuan, agar bisa menjadi inspirasi bagi para senator yang berasal dari berbagai daerah Indonesia itu bekerja lima tahun ke depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pagelaran Keraton merupakan bangunan terbuka, di mana setiap sudutnya diharapkan memancarkan inspirasi," kata Sultan.

memadukan Sejarah dan Filosofi

Sultan menjelaskan, bangunan Pagelaran menyatukan seluruh sejarah dan filosofi dalam harmoni. Atapnya yang berbentuk limas memanjang disebut klabang nyander.

Fasad utara Pagelaran ini menghadirkan keanggunan melalui bentuk segitiga yang kokoh dan ditopang empat pilar bergaya klasik, seakan menjadi penanda waktu masa lalu dan kini.

"Bangunan ini memancarkan aura yang berakar pada kearifan lokal, namun tetap berpadu dengan pengaruh adaptif yang universal," kata dia. "Sedangkan fasad selatan menampilkan bentuk lengkungan yang melambangkan kekuatan sekaligus kelenturan."

Simbol Perjalanan Sejarah

Sultan menambahkan, ragam dekoratif yang menghiasi fasad Pagelaran Keraton, bukan sekedar ornamen. Melainkan bentuk bahasa dan simbol yang mengisahkan perjalanan sejarah.

Di bagian fasad sisi utara terdapat motif dekorasi sengkalan memet hewan biawak dan lima hewan gana yang dapat dibaca "panca gana salira tunggal" atau tahun 1856 tahun Jawa. 

Untuk tahun masehi, terdapat di sisi selatan dengan sengkalan memet "empat senjata trisula berada di tengah-tengah untaian bunga", yang dibaca "catur trisula kembang lata" atau tahun 1934 Masehi.

"Dua angka tersebut menjadi penanda pembangunan Pagelaran Keraton Yogyakarta dilakukan pada era kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono VIII," kata dia. "Jadi Pagelaran Keraton, bukan hanya sekadar bangunan, melainkan sebuah monumen peradaban yang menyuarakan nilai-nilai budaya dan filosofi Jawa."

Didirikan pada 1755

Dinas Kebudayaan Yogyakarta dalam catatannya mengungkap Keraton Yogyakarta merupakan istana resmi Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang didirikan pada 1755 sebagai hasil dari Perjanjian Giyanti.

Keraton Yogyakarta memiliki luas sekitar 14.000 meter persegi. Di dalamnya terdapat banyak bangunan-bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal sultan dan keluarganya serta abdi dalem kraton. 

Keraton Yogyakarta terdiri dari tiga bagian yang terdiri dari kompleks depan keraton, kompleks inti keraton dan kompleks belakang keraton. Kompleks depan keraton terdiri dari Gladhjak-Pangurakan (Gerbang Utama), Alun-alun Ler, dan Masjid Gedhe. 

Kawasan kompleks inti di Keraton Yogyakarta tersusun dari tujuh rangkaian plataran mulai dari Alun-alun Utara hingga Alun-alun Selatan, yaitu Pagelaran dan Sitihinggil Lor, Kamandungan Lor, Srimanganti, Kedhaton, Kemagangan, Kamandungan Kidul, dan Sitihinggil Kidul. 

Kompleks belakang Keraton Yogyakarta terdiri dari Alun-alun Kidul dan Plengkung Nirbaya. Di utara terdapat Alun-alun Utara dan di selatan terdapat Alun-alun Selatan yang jaraknya sekitar 10 menit dari kawasan Malioboro.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus