Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Sultan HB X Minta Aset Keraton Yogyakarta Dilestarikan

Sultan HB X meminta agar bangunan-bangunan aset keraton di luar kompleks istana dilestarikan, karena memiliki ikatan sejarah dengan keraton.

4 September 2019 | 21.43 WIB

Monumen Warung Makan 'Sate Puas' yang terletak di Jalan Gamelan Kidul No 1 Panembahan Kecamatan Keraton Yogyakarta. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Perbesar
Monumen Warung Makan 'Sate Puas' yang terletak di Jalan Gamelan Kidul No 1 Panembahan Kecamatan Keraton Yogyakarta. TEMPO/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan di sekitar kompleks Keraton Yogyakarta, sebenarnya banyak bertebaran aset khususnya bangunan yang memiliki nilai sejarah panjang berkaitan dengan keberadaan Keraton Yogyakarta sebagai sumbu pusatnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sultan mencontohkan, sejumlah kampung yang tersebar di dalam
komplek Beteng Baluwerti (jeron beteng keraton) Kecamatan Keraton Yogya dulunya merupakan kawasan yang diperuntukkan untuk para abdi dalem keraton.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sehingga sering kali nama-nama kampung di area Jeron Beteng Keraton Yogyakarta itu, juga diambil dari tugas dan peranan para abdi itu di masa lampau.

"Seperti Kampung Patehan (Kecamatan Keraton), dulunya ditinggali khusus para abdi dalem keraton yang bertugas menyediakan konsumsi. Sesuai dengan namanya kampung itu yang berasal dari kata `teh'," ujar Sultan HB X di komplek Kantor Gubernur DIY Rabu 4 September 2019.

Sultan juga mencontohkan kampung lain yang juga berada di Kecamatan Keraton, yakni Kampung Langenastran yang dulunya merupakan kawasan khusus tempat tinggal prajurit ring satu-nya keraton Yogya.

Pemerintah DIY pun belakangan gencar merevitalisasi sejumlah bangunan bersejarah di area Jeron Beteng Keraton itu agar bentuk aslinya tetap lestari.

Salah satu yang sudah direvitalisasi misalnya bangunan bersejarah bernama Monumen Warung Makan 'Sate Puas' yang terletak di Jalan Gamelan Kidul No 1, Panembahan Kecamatan Keraton Yogyakarta.

Warung itu di masa lalu bukanlah sembarang warung makan. Warung ini merupakan lokasi kamuflase untuk markas rahasia pejuang kemerdekaan kala masa kolonialisme Belanda.

"Dulu kan di warung Sate Puas itu, biasanya almarhum (Sultan) HB IX serimg bertemu dan berdiskusi dengan para intel," ujar Sultan.

Namun dalam perkembangannya, Sultan mengaku khawatir ketika sejumlah bangunan bersejarah di dalam Jeron Beteng kini terancam berubah bentuk aslinya.

Penyebabnya, ketika marak aksi jual beli aset tanah dan bangunan yang disebabkan aset itu sudah berganti kepemilikan.

"Dulu keraton memberikan sertifikat hak milik tanah-tanah itu kepada abdi dalem yang mengabdi sebagai hadiah. Nah, mungkin ada keturunan atau ahli waris yang lantas menjualnya," ujar Sultan.

Sultan menuturkan kawasan dan bangunan yang masih berada di dalam area beteng keraton sejatinya tidak bisa dibangun dan diubah seenaknya, "Harus mempertahankan bentuk bangunan asli dan mempertahankan beberapa unsur yang ada," ujar Sultan.

"Daripada dibeli orang lain, kami beli saja. Apalagi yang berada di kawasan bersejarah seperti Kotagede dan Patehan," Sultan menambahkan. Sultan menuturkan pengubahan aset bangunan bersejarah bisa berpotensi menimbulkan gejolak masyarakat karena tidak sesuai peruntukannya.

Sultan mengapresiaasi pemerintah dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia menghibahkan dua bangunan hasil rampasan negara kepada Pemda DIY.

KPK pada Rabu (4/9) ini resmi menghibahkan tanah dan bangunan yang berada di dalam area Jeron Beteng Keraton Yogya, yakni satu di kampung Langenastran Kidul dan satu bangunan berada di Patehan Lor. Total nilai dari dua tanah dan bangunan yang dihibahkan tersebut sebesar Rp19,9 miliar.

Kedua aset itu merupakan barang sitaan dari terpidana korupsi yakni mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang kasusnya inkrah tahun 2014 silam.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK. Saya kira (hibah) ini sangat tepat apabila diserahkan ke Pemda DIY daripada jatuh ke tangan pihak yang tidak tepat," ujar Sultan.

Rumah antik milik Keraton Yogyakarta di Jalan Langenastran. Rumah ini merupakan aset sitaan KPK yang diserahkan ke Pemprov DIY. TEMPO/Pribadi Wicaksono

Sultan mengatakan bangunan dalam Jeron Beteng yang sudah dihibahkan KPK itu ke depan akan diproyeksikan menjadi ruang komunitas Jeron Beteng untuk menggelar berbagai agenda kesenian.

PRIBADI WICAKSONO

Ludhy Cahyana

Ludhy Cahyana

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus