Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Terhalang Cuaca Carstensz, Jenazah Lilie Wijayati Baru Dievakuasi Pagi Ini

Dua pendaki Carstensz sudah berhasil dievakuasi dari Lembah Kuning. Jenazah Lilie Wijayati dan Elsa Laksono dipulangkan pagi ini dari Timika.

3 Maret 2025 | 11.07 WIB

Pendaki, Lilie Wijayati yang dikabarkan meninggal dalam pendakian di Puncak Carstensz pada Sabtu, 1 Maret 2025. Foto: Instagram @mamakpendaki.
Perbesar
Pendaki, Lilie Wijayati yang dikabarkan meninggal dalam pendakian di Puncak Carstensz pada Sabtu, 1 Maret 2025. Foto: Instagram @mamakpendaki.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dua jenazah pendaki puncak Carstensz berhasil dievakuasi dari Lembah Kuning hari ini, Senin, 3 Maret 2025. Dua korban ini, Lilie Wijayati Poegiono dan Elsa Laksono. Keduanya meninggal setelah terserang cuaca buruk dan menyebabkan hipotermia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilihan Editor: Selepas Tragedi di Carstensz, Fiersa Besari Bicara Soal Medan

Evakuasi Lilie Wijayati Terhalang Cuaca

Sebelumnya proses evakuasi pada Ahad, 2 Maret 2025, terkendala cuaca. Evakuasi kemarrin, yang berhasil dijemput dengan helikopter di Basecamp Yellow Valley atau Lembah Kuning pada Ahad, 2 Maret 2025 hanya Elsa. Lilie tetap diinapkan di kamp itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kemarin cuaca buruk, jadi hanya satu saja yang berhasil diambil. Terus pagi ini, setengah 6 kami persiapan dan flight (jemput Lilie)," tutur salah satu operator lokal pendakian Carstensz, Irfan Irianto alias Van Irianto kepada Tempo, Senin, 3 Maret 2025.

Setelah berhasil dijemput, Elsa dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Timika. Begitu juga Lilie, setelah dievakuasi pagi ini, ia langsung dibawa ke rumah sakit tersebut. "Pihak keluarga (Lilie) minta sekalian jenazah dimandikan, dibersihkan, dan didoakan," tutur Irfan.

Informasi yang diperoleh Tempo, Irfan adalah operator lokal untuk pendakian ini. Ia pemilik PT Tropis Carstensz Jaya—perusahaan penyedia jasa pendakian gunung. Dalam akun Instagram Tropis Carstensz Jaya bernama @tropik_adventure tertulis pesan duka atas meninggalnya Lilie dan Elsa.

"PT Tropis Carstensz Jaya, selaku operator, turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudari Lilie Wijayati Poegiono dan Elsa Laksono pada 1 Maret 2025, dalam perjalanan turun dari puncak Carstensz Pyramid menuju Basecamp Lembah Kuning," dikutip dari @tropik_adventure yang diunggah pada 2 Maret 2025.

Dalam unggahan itu, tertulis Lilie dan Elsa adalah klien dari agen operator Indonesian Expeditions. "Telah berhasil mencapai puncak setinggi 4.884 mdpl (meter di atas permukaan laut) pada 28 Februari 2025," tulis @tropik_adventure.

Pendakian puncak Carstensz di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dan menewaskan Lilie dan Elsa. Selain dua perempuan berusia mendekati 60 tahun ini, Indira Alaika, Alvin Reggy, dan Saroni—sesama pendaki—terjebak karena cuaca memburuk. Ketiganya terserang hipotermia. Namun berhasil dievakuasi.

Perlu Aturan Ketat dalam Pendakian ke Carstensz

Pendaki gunung, Robertus Robet, mengatakan sangat penting membuat aturan yang ketat perihal pendakian ke Carstensz. "Perlu regulasi pendakian di Carstensz," kata Ketua Bidang Panjat Tebing Alam dan Rekreasi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) itu saat dihubungi Tempo, Ahad, 2 Maret 2025.

Robertus mengatakan, jika dilihat dari dua korban terbaru, penyebab itu diduga karena cuaca buruk dan serangan hipotermia. Ia menyatakan berduka atas peristiwa ini. Namun, secara rasional dan objektif perlu mencari cara bagaimana mencegah kematian pendaki terus berulang.

Menurut dia, saat pendakian Carstensz dibuka seperti saat ini, akan banyak orang mendaki. Sebab itu, perlu ada regulasi untuk memitigasi keamanan dan keselamatan pendaki. "Tidak ada gunung tanpa risiko, setinggi apa pun gunung itu," ucap dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus