Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Turis Dilarang Memotret Sembarangan di Yunani, Bisa Ditangkap dan Diadili

Pihak berwenang di Yunani akan menangkap dan mungkin mengadili siapa pun yang melakukannya

27 Juli 2024 | 13.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Santorini, Yunani (Pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum liburan ke Yunani, ada baiknya memahami aturan bagi wisatawan di negara tersebut. Yunani telah mengeluarkan serangkaian peringatan mulai dari peraturan paspor hingga potensi aktivitas kriminal yang harus diwaspadai. Di antara peringatan ini adalah turis diminat berhati-hati saat mengambil foto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut peringatan pemerintah, beberapa zona di Yunani terlarang untuk fotografi. Wisatawan yang melanggar peringatan bisa ditangkap bahkan sampai diadili. Dalam peringatan tentang larangan memotret atau menggunakan kamera dan mendekati lokasi sensitif, disebutkan beberapa tempat yang harus dihindari. "Merupakan tindakan ilegal untuk mendekati atau mengambil foto atau video instalasi, kendaraan, atau bangunan militer," demikian isi keterangannya, seperti dilansir Express.co.uk, Sabtu, 27 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditambahkan bahwa pihak berwenang akan menangkap dan mungkin mengadili siapa pun yang melakukannya. "Daerah perbatasan juga sensitif secara militer. Jika Anda mengunjungi daerah tersebut, jangan mengambil foto atau video."

Larangan Merokok

Dalam peringatan lainnya, para pelancong dimina hati-hati merokok di area tertentu di Yunani karena mungkin saja ilegal dan dapat dikenai denda hingga €500 atau Rp8.8 juta. "Merokok di tempat umum dalam ruangan, termasuk pusat perbelanjaan dan pusat transportasi, adalah ilegal. Anda dapat dikenai denda hingga 500 euro."

GreekReporter melaporkan bahwa larangan merokok berlaku di semua tempat umum tertutup di Yunani, serta taman bermain dan area luar ruangan lainnya tempat anak-anak berkumpul. Merokok di kendaraan pribadi saat ada anak di bawah 12 tahun juga dianggap melanggar hukum.

Peringatan Covid

Selain itu, peringatan terbaru bagi wisatawan di Yunani adalah lonjakan kasus Covid varian FLiRT yang baru. Organisasi Kesehatan Masyarakat Nasional Yunani, EODY, mencatat adanya peningkatan jumlah pasien rawat inap di rumah sakit, dengan menyebutkan 669 pasien Covid-19 baru yang dirawat antara 8 dan 14 Juli 2024.

Namun, Yunani belum mewajibkan tes PCR atau bukti vaksinasi bagi wisatawan yang datang. Namun, peraturan bisa berubah, jadi sebaiknya pantau aturan baru sebelum merencanakan liburan ke sana.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus