Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Wisatawan Malioboro Diminta Foto dan Laporkan Pengamen yang Intimidatif

Beberapa waktu terakhir sempat muncul adanya keluhan pengamen di Malioboro yang operasinya masif, bahkan diduga mabuk.

16 Juni 2023 | 06.06 WIB

Pemkot Yogyakarta merazia pengamen di kawasan Malioboro. Dok. IPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pemkot Yogyakarta merazia pengamen di kawasan Malioboro. Dok. IPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan bakal memburu dan menindak pengamen-pengamen di kawasan Malioboro yang dalam operasinya terindikasi memaksa atau intimidatif sehingga membuat tak nyaman wisatawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Beberapa waktu terakhir sempat muncul adanya keluhan pengamen di Malioboro yang operasinya masif, bahkan diduga mabuk saat mengamen dan meminta uang seperti memaksa pada pengunjung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Saya minta masyarakat dan wisatawan ambil foto (sosok) oknum-oknum pengamen yang meresahkan itu, adukan ke petugas atau saya langsung agar segera ditindaklanjuti," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, Kamis, 15 Juni 2023.

Singgih mengatakan aduan perilaku pengamen yang membuat tak nyaman itu juga bisa dilakukan melalui kanal media sosial Pemerintah Kota Yogyakarta atau pesan langsung di media sosial pribadinya. "Setiap ada informasi soal pengamen nakal, kami akan langsung tindaklanjuti bersama UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta juga Satpol PP," kata dia.

Menurut Singgih, memang cukup banyak pengamen nakal yang kambuhan dalam setiap operasi yang digelar. Beberapa sudah dibina agar dalam menjalankan operasinya tak sampai mengganggu wisatawan namun ternyata mengulangi.

"Kami akan evaluasi aturannya dan juga sanksinya karena sudah berkali kali diingatkan," kata Singgih.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto mengatakan sebenarnya razia pengamen terus dilakukan oleh petugas, terutama di jam jam rawan. "Dari operasi itu, sanksinya ada yang alat musiknya kami tahan selama seminggu dan membuat surat pernyataan tidak masuk lagi kawasan Malioboro untuk mengamen," kata dia.

Aktivis Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan kawasan Malioboro pasca penataan kaki lima yang dilakukan pemerintah setempat memang tak mengubah keberadaan pengamen jalanan yang justru semakin marak. "Sebenarnya tak masalah adanya pengamen ini, namun itu menjadi masalah ketika mereka dalam operasinya memaksa diberi uang dan putaran gerakannya dari satu pengamen ke pengamen lain sangat cepat," kata dia.

Kamba menuturkan para pengamen yang sering kucing-kucingan dengan petugas itu kerap berpindah atau bersembunyi ke area lain yang tidak ada petugas. Misalnya ke area Pasar Beringharjo.

"Pemerintah perlu bersikap tegas dalam penertiban itu, aturannya seperti apa, dan yang dilakukan untuk menegakkan aturan itu," kata Kamba.

Ninis Chairunnisa

Ninis Chairunnisa

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus