Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Wisatawan Singapura Nanti Bisa Langsung Cek Imigrasi di Pulau Nirup Batam

Selama ini wisatawan Singapura yang hendak ke Pulau Nirup Batam menjalani pemeriksaan imigrasi di Pelabuhan Sekupang.

14 Agustus 2021 | 14.43 WIB

Wisatawan menunggangi kuda di pinggir pantai di Pulau Bintan di Kepulauan Riau. Untuk berkunjung ke Pulau Bintan wisatawan bisa mendarat di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, atau ke Bandara Tanjungpinang, dan kemudian bisa melanjut ke kawasan Lagoi BIntan dengan menggunakan kapal cepat atau speedboat. shutterstock.com
Perbesar
Wisatawan menunggangi kuda di pinggir pantai di Pulau Bintan di Kepulauan Riau. Untuk berkunjung ke Pulau Bintan wisatawan bisa mendarat di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, atau ke Bandara Tanjungpinang, dan kemudian bisa melanjut ke kawasan Lagoi BIntan dengan menggunakan kapal cepat atau speedboat. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana membuka Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau TPI di destinasi wisata Pulau Nirup, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pemeriksaan imigrasi di tempat ini lebih strategis karena dekat dengan Singapura.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Friece Sumolang mengatakan yang berwenang memutuskan titik TPI adalah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. "Ini menjadi bagian dari layanan kami dalam memberi dukungan di Pulau Nirup sebagai destinasi wisata," kata Friece saat meninjau lokasi pembangunan TPI di Batam, Kamis 12 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Di Batam terdapat beberapa TPI, baik di pelabuhan maupun bandara. TPI di pelabuhan antara lain Batam Center, Batu Ampar, Citra Tri Tunas, Kabil, Nongsa Terminal Bahari, dan Sekupang. Sementara TPI di pelabuhan udara ada di Bandara Hang Nadim.

Wisatawan dari Singapura yang hendak ke Pulau Nirup umumnya naik kapal cepat atau yacht. Mereka menjalani pemeriksaan di TPI Pelabuhan Sekupang kemudian menempuh perjalanan lagi ke Pulau Nirup. Friece menjelaskan, jika tersedia TPI di Pulau Nirup, maka wisatawan mancanegara tak perlu berputar lagi atau singgah di pelabuhan internasional lain untuk menjalani pemeriksaan imigrasi.

Pulau Nirup terletak di Kecamatan Belakangpadang dan langsung berhadapan dengan Singapura. Di Pulau Nirup sudah ada Kantor Imigrasi Kelas II, namun bukan sebagai pintu gerbang pemeriksaan wisatawan asing. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang, Wahyu Gumilang mengatakan segera tersedia layanan Customs, Immigration, Quarantine, and Port atau CIQP yang lengkap di Pulau Nirup.

"Ini pelabuhan khusus, warga negara Singapura bisa berlabuh di sini dan CIQP lengkap," kata Wahyu. TPI di Pulau Nirup itu rencananya beroperasi mulai pertengahan 2022. Dia berharap fasilitas pemeriksaan imigrasi buat wisatawan mancanegara di Pulau Nirup mampu memberikan efek domino terhadap pariwisata dan ekonomi masyarakat sekitar.

Baca juga:
Sandiaga Uno Ingin Wisatawan Singapura dan Malaysia Tinggal Lebih Lama di Batam

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus