Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TAK seperti biasanya, sidang perkara pembunuhan koresponden SUN TV, Ridwan Salamun, 35 tahun, di Pengadilan Negeri Tual, Maluku, dipenuhi pengunjung. Rabu pekan lalu, warga mendadak antusias mengikuti sidang yang memasuki agenda pembelaan itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo