Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=1 color=#ff9900>Sengketa Tanah</font><br />Masih Buntu di Tanah Gasibu

Kasus sengketa kepemilikan tanah seluas 32 ribu hektare di sekitar Lapangan Gasibu, Bandung, belum juga selesai. Padahal putusan Mahkamah Agung menyatakan pemiliknya ahli waris Dirdja Kartadiningrat.

30 Januari 2012 | 00.00 WIB

<font face=arial size=1 color=#ff9900>Sengketa Tanah</font><br />Masih Buntu di Tanah Gasibu
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PAGAR seng yang dulu melingkari lahan kosong itu sudah berubah menjadi pagar beton. Sebagian sudut lahan diselingi dengan pagar besi. Semuanya bercat putih. Di balik pagar, terhampar kolam raksasa bekas galian fondasi gedung convention center yang batal dibangun. Di atas lahan itu, sebuah plang besi, sedikit berkarat, tegak berdiri. Tertulis di situ: "Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat".

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus