Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
NILAINYA sungguh fantastis: Rp 247,4 miliar. Jika hakim mengabulkan gugatan PT Cipta Yasa Multi Usaha ini, Radar Tegal bisa langsung bangkrut. Koran anak usaha Grup Jawa Pos, milik Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan, itu harus menyerahkan segenap harta bendanya: kantor berikut isinya. Kalau nilai aset itu tak cukup, kekurangannya akan dijadikan utang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo