Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SELEMBAR kertas tertempel di pintu pagar kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jalan Kalibata IV, Jakarta Selatan. Di situ tertulis, ”Maaf di Sini Bukan Kantor International Coroption Word”. Ya, inilah gaya ICW menanggapi surat panggilan polisi atas dua anggotanya, Emerson Yuntho dan Illian Deta Arta Sari. Polisi memang tak hanya salah menyebut nama lembaga itu, juga ejaannya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo