Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=1 color=#FF9900>PENCEMARAN NAMA BAIK</font><br />Dikritik Kok Melapor ke Polisi

Dua aktivis Indonesia Corruption Watch menjadi tersangka pencemaran nama baik kejaksaan. Setelah delapan bulan kasus itu mengendap di kepolisian.

19 Oktober 2009 | 00.00 WIB

<font size=1 color=#FF9900>PENCEMARAN NAMA BAIK</font><br />Dikritik Kok Melapor ke Polisi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SELEMBAR kertas tertempel di pintu pagar kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jalan Kalibata IV, Jakarta Selatan. Di situ tertulis, ”Maaf di Sini Bukan Kantor International Coroption Word”. Ya, inilah gaya ICW menanggapi surat panggilan polisi atas dua anggotanya, Emerson Yuntho dan Illian Deta Arta Sari. Polisi memang tak hanya salah menyebut nama lembaga itu, juga ejaannya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus