Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=1 color=#FF9900>ASIAN AGRI</font><br />Melawan Putusan Cuci Uang

Vincentius terus melawan terhadap putusan pengadilan dan Mahkamah Agung yang dianggapnya tidak adil. Kali ini ia mengajukan saksi ahli hukum pidana dan pencucian uang.

19 Oktober 2009 | 00.00 WIB

<font size=1 color=#FF9900>ASIAN AGRI</font><br />Melawan Putusan Cuci Uang
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SIDANG itu berlangsung singkat, hanya sekitar lima menit. Itulah sidang lanjutan peninjauan kembali yang diajukan mantan Group Financial Controller Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Rabu pekan lalu itu, setelah ketua majelis hakim Bambang Harudji menerima jawaban memori jaksa, Bambang langsung mengetukkan palu, menyatakan sidang ditutup.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus