Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SIDANG itu berlangsung singkat, hanya sekitar lima menit. Itulah sidang lanjutan peninjauan kembali yang diajukan mantan Group Financial Controller Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Rabu pekan lalu itu, setelah ketua majelis hakim Bambang Harudji menerima jawaban memori jaksa, Bambang langsung mengetukkan palu, menyatakan sidang ditutup.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo