Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kajian itu sudah rampung di tingkat Gedung Bundar. Di markas satuan jaksa pidana khusus Kejaksaan Agung, Rabu pekan lalu, keputusan itu dirumuskan. Setelah satu jam menyimak pemaparan hasil kerja tim pengkaji perkara Sistem Administrasi Badan Hukum alias Sisminbakum di ruang rapat lantai dua, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Muhammad Amari bersama tiga direkturnya menarik kesimpulan. ”Di tingkat kami sudah selesai, tinggal dibawa ke pimpinan,” kata Amari, Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo