Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=2 color=#FF0000>Sisminbakum</font><br />Jauh Panggang dari Penghentian

Kejaksaan tengah mengkaji opsi penghentian perkara Yusril dan Hartono. Alasannya adalah putusan bebasnya Romli di tingkat kasasi. Perintahnya datang dari meja pimpinan.

14 Maret 2011 | 00.00 WIB

<font size=2 color=#FF0000>Sisminbakum</font><br />Jauh Panggang dari Penghentian
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kajian itu sudah rampung di tingkat Gedung Bundar. Di markas satuan jaksa pidana khusus Kejaksaan Agung, Rabu pekan lalu, keputusan itu dirumuskan. Setelah satu jam menyimak pemaparan hasil kerja tim pengkaji perkara Sistem Administrasi Badan Hukum alias Sisminbakum di ruang rapat lantai dua, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Muhammad Amari bersama tiga direkturnya menarik kesimpulan. ”Di tingkat kami sudah selesai, tinggal dibawa ke pimpinan,” kata Amari, Kamis pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus