Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Hasto Disebut Beri Garansi untuk PAW Harun Masiku dan Ada Perintah Ibu

Jaksa KPK memutar rekaman telepon yang menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan garansi untuk pengurusan PAW Harun Masiku. Ada juga perintah ibu.

24 April 2025 | 19.36 WIB

Mantan anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina tengah memeluk erat guna memberi semangat terdakwa kasus perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto saat menjadi saksi pada sidang di Pengadilan Tipikor, 24 April 20925. Jaksa KPK memutar rekaman telepon antara mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Rekaman itu berisi pembahasan upaya melobi Arief Budiman selaku Ketua KPU saat itu, untuk bertemu dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Mantan anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina tengah memeluk erat guna memberi semangat terdakwa kasus perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto saat menjadi saksi pada sidang di Pengadilan Tipikor, 24 April 20925. Jaksa KPK memutar rekaman telepon antara mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Rekaman itu berisi pembahasan upaya melobi Arief Budiman selaku Ketua KPU saat itu, untuk bertemu dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman telepon antara mantan kader PDI Perjuangan Saeful Bahri dengan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina ihwal proses pengurusan penggantian antarwaktu atau PAW anggota DPR Harun Masiku. Apa isinya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal ini terungkap dalam tanya jawab Jaksa KPK dengan Agustiani dalam sidang Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Mantan terpidana kasus suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku itu duduk di kursi saksi. Sedangkan Hasto sebagai terdakwa duduk di samping penasihat hukumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saudara, pernah berkomunikasi dengan Saeful yang disitu menyebutkan bahwa yang meminta ini itu adalah terdakwa (Hasto)?" tanya Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

Agustiani menjawab, "secara langsung sih enggak begitu bahasanya."

"Bagaimana?" cecar Jaksa KPK.

Pada saat itu, kata Agustiani, Saeful mengatakan pengurusan PAW anggota DPR itu dipantau. "Ada di chatting-an kalau saya enggak salah," ujarnya.

Jaksa KPK lantas memutarkan rekaman telepon antara Agustiani dengan Saeful. Percakapan itu terjadi pada 6 Januari 2020 pukul 10.48.

"Tadi Mas Hasto telepon lagi. Bilang ke Wahyu, ini garansi saya, perintah dari Ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya itu terjadi," kata Saeful kepada Agustiani lewat sambungan telepon.

Namun, Saeful tak menjelaskan lebih jauh ihwal garansi tersebut. Dia juga tak menjelaskan siapa Ibu yang dimaksud.

"Yang kedua, besok kan pleno tuh KPU. Nah, sebelum pleno itu, kita ketemu Donnny dulu biar dipaparin hukumnya," ujar Saeful kepada Agustiani.

Adapun yang dimaksud adalah advokat PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah. Dalam persidangan hari ini, dia menjadi saksi bersama Agustiani. 

Donny bersama Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka baru kasus suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku pada akhir 2024 lalu. Namun, Donny belum ditahan. Sedangkan Hasto sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus