Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Bareskrim Minta Soal Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Bareskrim meminta sejumlah advokat untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya soal dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.

24 April 2025 | 19.16 WIB

Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi pada Kamis, 24 April 2025. Tempo/Hammam Izzuddin
Perbesar
Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi pada Kamis, 24 April 2025. Tempo/Hammam Izzuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Peradi Bersatu akan melaporkan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya. Semula, laporan polisi terkait dugaan penghasutan atas tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo itu dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan mengatakan Mabes Polri mengarahkan agar laporan polisi dimasukkan ke Polda Metro Jaya karena lokus peristiwa terjadi di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. "Satu peristiwa di Gedung iNews Kebon Sirih, Jakarta Pusat dan satunya di Hotel Luansa, Jakarta Selatan. Intinya ucapan mereka tentang ijazah Jokowi palsu," kata Ade di Gedung Bareskrim Polri, Kamis, 24 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade mengatakan laporan tersebut fokus pada delik murni terkait membuat kegaduhan. "Membuat kegaduhan itu delik murni, maka kami fokus pada delik murni," ujarnya.

Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan mengatakan telah membawa sejumlah alat bukti seperti dokumen, video, dan foto. "Sangat akurat, kami akan konsultasikan ke penyelidik," kata Lechumanan.

Sejumlah advokat Peradi Bersatu ini membentuk tim khusus yang dinamai Advocate Public Defender. Tim ini yang mengawal pelaporan terhadap Roy Suryo dan kelompoknya.

Adapun, tiga orang yang dilaporkan diketahui kerap melayangkan dugaan Jokowi memiliki ijazah palsu. Ketiganya sempat menjadi bagian dari demonstrasi di Universitas Gadjah Mada untuk meminta kampus menunjukkan ijazah asli Jokowi semasa lulus dari Fakultas Kehutanan.

Pada Kamis, 17 April 2025, sekelompok massa yang terdiri dari tim pembela ulama dan aktivis mendatangi rumah Jokowi untuk meminta klarifikasi mengenai keaslian ijazahnya, mulai dari jenjang SMA hingga universitas di UGM. Pada momen itu, Jokowi menunjukkan ijazahnya ke wartawan dengan syarat tidak difoto atau diambil gambarnya. 

Kemudian, sebelumnya pada 11 April 2025, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mengumumkan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih mempersoalkan tentang keaslian ijazahnya dari UGM Yogyakarta. 

"Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara (kuasa hukum) karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, kan sudah jelas semuanya," ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di rumahnya di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah. 

Jokowi menyampaikan alasan akan mengambil langkah hukum karena ingin menunjukkan kebenarannya. Terlebih sudah ada pihak berkompeten menyampaikan keabsahan ijazah miliknya, yakni Rektor UGM, tapi masih ada pihak-pihak yang terus mempersoalkannya.

 

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus