Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Periksa Staf Rumah Aspirasi Heri Gunawan dalam Kasus Korupsi Program Sosial Bank Indonesia

KPK memeriksa seorang staf Rumah Aspirasi Heri Gunawan dalam kasus Program Sosial Bank Indonesia.

11 Maret 2025 | 19.17 WIB

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 27 Desember 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Perbesar
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 27 Desember 2024. ANTARA/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Satu diantaranya adalah staf rumah aspirasi yang dikelola politikus Gerindra, Heri Gunawan.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, kelima saksi itu dipanggil untuk didalami pengetahuannya seputar dugaan korupsi tersebut.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa melalui keterangan resminya, Selasa. 

Tessa mengatakan, dari lima saksi yang dipanggil, tiga di antaranya merupakan pengurus yayasan, sisawanya karyawan swasta dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Kelima saksi atas nama NN, W, P, AS, dan TH," kata Tessa. 

Menurut informasi yang diperoleh Tempo, salah satu saksi yang dipanggil oleh KPK adalah staf Rumah Aspirasi Heri Gunawan, Wagino. Sementara keempat saksi lainnya adalah Ketua Pengurus Yayasan Al Fadilah, Panongan, Palimanan, Nia Nurrohmah; Bendahara Yayasan Giri Raharja merangkap Bendahara Yayasan Guna Semesta Persana, Ponidin;  Ketua Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada  Andri Sopiandi; serta pensiunan PNS bernama Tony Hartus. 

Berdasarkan keterangan di laman fraksigerindra.id, Heri Gunawan berposisi sebagai Ketua Yayasan Giri Raharja sejak 1999- saat ini. 

KPK menyidik kasus korupsi PSBI sejak akhir tahun lalu. Deputi dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan pada Desember lalu  sempat menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Namun belakangan Rudi meralat pernyataannya itu dan menyatakan belum ada penetapan tersangka. 

Sumber Tempo yang mengetahui jalannya penyidikan mengungkapkan bahwa KPK tengah menyelidiki keterlibatan hampir seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024. Dua anggota DPR berinisial S dan HG pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya disebut menonjol dalam dugaan korupsi ini. Keduanya diduga menggunakan yayasan yang dikelola orang-orang dekat mereka untuk mengajukan dana PSBI dari Bank Indonesia. 

KPK sebelumnya juga telah memeriksa Heri Gunawan bersama politikus Partai NasDem, Satori dalam kasus ini pada Desember lalu. Usai pemeriksaan, Satori menyatakan seluruh Anggota Komisi XI DPR RI menerima dana Program Sosial BI tersebut. Dia pun mengaku menerima dana tersebut untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihannya. 

"Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2024.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus