Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, mengatakan dana pogram sosial Bank Indonesia (PSBI) merupakan program biasa. Pernyataan itu dia sampaikan setelah mengikuti pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial BI itu pada Jumat, 27 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Heri mengklaim dana program sosial Bank Indonesia yang KPK duga diselewengkan merupakan program biasa. "Itu, kan, program biasa, dari mitra setiap komisi," katanya saat meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan. Heri meminta wartawan untuk bertanya ke penyidik KPK untuk penjelasan lebih detail.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pemeriksaan hari ini, Heri memberi penjelasan soal keterlibatan semua anggota Komisi XI DPR dalam program PSBI yang KPK duga diselewengkan. Heri menyampaikan materi tersebut merupakan pertanyaan penyidik.
Penyidik KPK, kata Heri, tidak cuma bertanya mengenai peran dirinya dalam PSBI. "Semua, semua (anggota Komisi XI). Kita kan sebagai mitra," ujar laki-laki yang bertugas di Komisi XI DPR periode 2019-2024 itu.
Heri tidak mengungkapkan bentuk keterlibatan para anggota Komisi XI yang penyidik KPK dalami. Dia mengatakan perkara itu akan dijelaskan oleh penyidik KPK.
KPK memanggil dua anggota DPR untuk mengusut kasus dugaan korupsi PSBI hari ini. Selain Satori, KPK juga memeriksa Heri Gunawan, anggota Fraksi Partai Gerindra. Satori dan Heri merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024. Keduanya menjalani pemeriksaan secara terpisah.
Seusai pemeriksaan, Satori menyampaikan dana PSBI digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (Dapil). "Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil," kata Satori saat meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 27 Desember 2024.
Satori mengatakan dana PSBI mengalir ke yayasan yang menyelenggarakan program-program sosial. Dia tidak menyebutkan yayasan apa saja yang menerima dana tersebut. Satori juga tidak menjawab pertanyaan soal nilai dana PSBI.
Saat ini, Heri Gunawan telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2014. Pada periode pertamanya, Heri sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Pada 2019, Heri kembali terpilih sebagai anggota DPR dan menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di Komisi XI yang merupakan mitra kerja Bank Indonesia. Dia kembali terpilih dalam Pemilu 2024 dan kini menjadi anggota Komisi II DPR RI.
Sementara itu, Satori tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR untuk periode 2024-2029. Dia menjabat sebagai anggota DPR RI sejak Pemilu 2019. Pada periode 2019-2024, Satori merupakan anggota Komisi XI.
KPK belum menetapkan tersangka secara formal dalam kasus ini. Namun, sumber Tempo yang mengetahui jalannya penyidikan mengungkapkan bahwa KPK tengah menyelidiki keterlibatan hampir seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024. Dua anggota DPR berinisial S dan HG disebut menonjol dalam dugaan korupsi ini. Keduanya diduga menggunakan yayasan yang dikelola orang-orang dekat mereka untuk mengajukan dana Program Sosial Bank Indonesia.