Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Fokus Cari Penjambret Kalung Berlian Barbie Kumalasari

Penjambretan itu menjadi viral karena diunggah Barbie Kumalasari di akun instagram pribadinya.

12 Maret 2022 | 16.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Barbie Kumalasari. TEMPO/Genta Shadra Ayubi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Muqarom mengatakan polisi masih fokus mencari pelaku penjambretan kalung berlian selebritas Barbie Kumalasari. Aktris itu mengaku kalung dengan liontin berlian senilai Rp 400 juta yang dikenakannya dijambret pada Rabu malam, 9 Maret lalu.

Kasus penjambretan itu dilaporkan Barbie ke polisi. Menurut dia, penjambretan terjadi di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu malam sekitar pukul 20.30. 

"Kita fokus ke pelakunya, sesuai persangkaan pasal. Pokoknya kita fokus pada pengungkapan pelakunya," kata Maulana saat dihubungi, Sabtu 12 Maret 2022.

Penjambretan itu menjadi viral karena diunggah Barbie di akun instagram pribadinya @barbiekumalasari. Dalam unggahan itu, Barbie juga menyantumkan foto laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/62/K/III/2022/SEKTOR SAWAH BESAR/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA.

Kronologi kejadian itu, kata Barbie, berawal dari dia dan rekannya Indah Darmawangsa tengah berjalan menuju mobilnya yang diparkir di depan sebuah ruko. Pada saat itu, Barbie baru saja berolahraga di sebuah hotel di Sawah Besar

Tiba-tiba datang 2 orang yang mengendarai motor yang menarik kalung Barbie. Akibat penjambretan itu Barbie menyebut lehernya luka.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan olah TKP untuk memburu pelaku penjambretan kalung yang dilaporkan Barbie Kumalasari. 

Baca juga: Barbie Kumalasari Dijambret, Kalung Berlian Rp 400 Juta Raib

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus