Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Seorang ibu menjadi korban dalam tawuran antara siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Tangerang Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu mengatakan emak-emak tersebut bernama Ririn, 58 tahun, yang saat kejadian hendak membeli sayuran. Ia menyebut kejadian nahas tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Oktober 2022 sekitar pukul 03.30 WIB di Jl KH Hajar Dewantara, Ciputat, Tangsel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kelompok SMP Paramarta dan kelompok SMAN 9 sudah janjian melalui media sosial untuk melakukan tawuran dan disepakati di depan Bintang Kejora Jl KH Hajar Dewantara," katanya kepada wartawan, Kamis, 13 Oktober 2022.
Ia menjelaskan kelompok SMAN 9 berjumlah 15 orang dengan mengendarai sepeda motor dari arah Gang Beo sedangkan kelompok SMP Paramarta berjumlah delapan orang dari arah Ciputat. Keduanya langsung melakukan tawuran di TKP.
"Pada saat terjadi tawuran korban Ririn yang tengah melintas di TKP untuk belanja sayuran di Pasar Ciputat terkena sabetan senjata tajam dari kelompok SMP Paramarta.
Tawuran ini juga menimbulkan korban dari kalangan SMP Paramarta, yakni siswa berinisial AN yang terkena luka bacok di bagian kepala bagian belakang.
Menurut Sarly, atas kejadian tersebut pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kedua kubu yang melakukan tawuran. Hasilnya, total ada 10 orang yang ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sepuluh orang tersebut terdiri dari lima orang SMP Paramarta dan lima orang lainnya siswa SMAN 9. Adapun para pelaku tawuran tersebut berinsial AR, (15) NM, (15) RA (14), RF (16), dan RG (16) dari SMAN 9. Sementara dari SMP Paramarta berinisial ZA (15), AN (16), RAP (16), KP (16), dan AF (16).
"Para pelaku ditangkap pada Senin dan Selasa 10 dan 11 Oktober 2022 di Ciputat, Tangsel. Selain menangkap pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam (sajam) Samurai, satu buah lempengan besi menyerupai celurit, satu buah besi panjang menyerupai pedang, empat sajam jenis celurit," tuturnya.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.