Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang tahanan kabur dari sel sementara di Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi. Mereka melarikan diri dari sel sementara di lantai dua.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan mereka diduga merusak engsel pintu tahanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dengan cara merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," katanya pada wartawan, Senin, 12 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah kabur dari sel, kedua tahanan itu langsung menuju ruangan CCTV yang tidak terkunci. Kemudian mereka meloncat ke lantai satu dan melarikan diri melalui pintu belakang Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi.
Tahanan kabur itu atas nama Burhanudin yang terlibat kasus penipuan, dan Anan Siregar yang terlibat kasus pemerasan.
"Saudara Burhanudin dan saudara Anan Siregar ditahan di rutan sementara sejak tanggal 25 November," ujar Endra Zulpan.
Dua tahanan itu diketahui sudah kabur dari rutan Polsek Tambun pada Minggu, 27 November 2022, sekitar pukul 11.00. Kini kedua tahanan kabur itu sedang dalam proses pencarian oleh kepolisian.
Baca juga: Jebol Tembok, 7 Tahanan Kabur dari Polsek Jatiasih