Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

26 Ton Minyak Goreng Dijual ke Perusahaan Kosmetik, 8 Orang Diperiksa Polisi

Di saat kelangkaan di pasar, 26 ton minyak goreng justru dijual ke perusahaan kosmetik. Dijual di atas harga eceran tertinggi.

27 Februari 2022 | 08.19 WIB

Warga antre untuk membeli minyak goreng saat operasi pasar minyak goreng di Kantor Bulog Cipamokolan, Bandung, Jawa Barat, Kamis 24 Februari 2022. Pemerintah Kota Bandung bersama Perum Bulog menyediakan 36.000 liter minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter bagi masyarakat dengan minimal pembelian dua liter dan maksimal empat liter. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Perbesar
Warga antre untuk membeli minyak goreng saat operasi pasar minyak goreng di Kantor Bulog Cipamokolan, Bandung, Jawa Barat, Kamis 24 Februari 2022. Pemerintah Kota Bandung bersama Perum Bulog menyediakan 36.000 liter minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter bagi masyarakat dengan minimal pembelian dua liter dan maksimal empat liter. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 8 orang dan kini sedang diperiksa dalam kasus penjualan 26 ton minyak goreng di atas harga eceran tertinggi atau HET.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Statusnya sedang kami lakukan pemeriksaan saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 26 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Penyidik Kepolisian akan menggali keterangan tentang peran kedelapan orang tersebut dan adanya dugaan tindak pidana dalam praktik penjualan minyak goreng tersebut.

Budhi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal ketika Polres Metro Jakarta Selatan menerima informasi tentang penjualan minyak goreng yang tidak semestinya.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dan pada Jumat, 25 Februarai 2022 dengan mendatangi gudang penyimpanan minyak goreng di Daan Mogot, Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, polisi juga mengamankan dua truk pengangkut minyak goreng dengan total temuan sebanyak 26 ton minyak goreng.

Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa mereka diduga menjual minyak goreng dengan harga Rp17.000 ribu, meski harga beli dari produsen hanya Rp12.500. Puluhan ton minyak goreng dijual ke perusahaan kosmetik.

Budhi menjelaskan para pelaku menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi dan karena sanksinya bersifat administratif, maka pihak Polres Jakarta Selatan akan menyerahkan pemberian sanksinya kepada instansi terkait.

"Kalau mengacu ke Permendag Nomor 6 Tahun 2022, ya itu ancamannya bersifat sanksi administratif, tentunya nanti akan kita serahkan ke instansi berwenang untuk memberikan sanksi administratif," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus