Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

3 Peristiwa Penembakan oleh Polisi dalam Sepekan, YLBHI Desak Pemerintah Segera Reformasi Polri

YLBHI menilai pemerintah harus segera membenahi Polri setelah maraknya aksi penembakan oleh polisi dalam sepekan terakhir.

27 November 2024 | 21.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah dan DPR segera melakukan reformasi di tubuh Polri. Hal ini menyusul terjadinya tiga peristiwa penembakan oleh anggota Korps Bhayangkara yang berujung hilangnya nyawa manusia dalam waktu sepekan terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan, reformasi yang dapat dilakukan difokuskan pada kewenangan Polri menggunakan senjata api dan pengawasan terhadap sikap anggota kepolisian di lapangan yang selama ini dinilai sangat minim.
 
“Tren penembakan polisi terbilang tinggi di lapangan, namun terdapat hambatan penegakkan hukum dalam mengusut tuntas dan menyeret pelaku ke proses hukum,” kata Isnur melalui keterangan resminya, Rabu, 27 November 2024.
 
Isnur mengatakan, dalam catatan YLBHI saja sepanjang 2019-2024, ada sekitar 35 peristiwa penembakan oleh aparat kepolisian dengan jumlah korban tewas 94 orang. Akan tetapi, penindakan terhadap pelaku penghilangan nyawa oleh aparat di luar hukum atau extra judicial killing sangat lemah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut catatan YLBHI, sepanjang periode 2018-2020, hanya 9 persen polisi yang mendapat hukuman karena menghilangkan nyawa seseorang. Sementara 10 persen kasus terdapat tersangkanya tapi tidak jelas kelanjutannya. Sisanya, kata Isnur, “Dari laporan YLBHI terdapat 80 persen kasus yang tidak jelas kelanjutannya.” 

Isnur juga mendesak pemerintah dan DPR segera meratifikasi Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia (OPCAT).
 
“Mendesak Komnas HAM untuk melakukan audit institusi Polri terhadap kewenangan polisi membawa senjata api,” kata Isnur.
 
Terakhir, Isnur meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus-kasus penembakan oleh polisi dan menyeret pelaku di hadapan pengadilan serta membuka proses hukumnya kepada publik.
 
Dalam sepekan terakhir memang terjadi tiga peristiwa penembakan oleh polisi yang merenggut tiga nyawa. Pertama, dilakukan oleh Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jumat, 22 November 2024. Motif penembakan karena korban mengusut tambang galian C ilegal. 
 
Kedua seorang siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy meninggal karena timah panas yang diletuskan dari senjata Bripka R, anggota Polres Semarang pada Ahad, 24 November 2024. Gamma dituduh hendak melakukan aksi tawuran.
 
Penembakan ketiga di Provinsi Bangka Belitung. Beni (48) warga Kabupaten Bangka Barat tewas tertembak anggota Brimob Polda Babel pada Ahad, 24 November 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Beni dituduh mencuri buah sawit di area perkebunan yang dijaga oleh pasukan khusus Polri itu. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus