Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pati - Ratusan orang mendatangi Joglo Juang Petani Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 07.20. Rombongan orang diduga suruhan perusahaan pabrik gula, PT Laju Perdana Indah, itu tiba di lokasi naik enam truk bak terbuka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka lantas mengikat sejumlah tali tambang di atap bangunan joglo tersebut. Ratusan orang itu kemudian menariknya dan seketika Joglo Juang Petani Pundenrejo roboh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bangunan joglo atau para petani aup-aupan (tempat berteduh) itu didirikan pada 1 Maret 2025, bertepatan hari pertama Ramadan. "Untuk ditempati sebagai tempat ibadah petani Pundenrejo selama bulan puasa dan akan digunakan untuk aktivitas perjuangan lainnya," kata perwakilan petani Pundenrejo, Udin.
Menurutnya, kejadian ini bukan kali pertama PT LPI mengerahkan orang suruhan untuk mengintimidasi petani Pundenrejo. "Sebelumnya juga mengerahkan preman dan buruhnya untuk merusak tanaman warga pada 28 sampai dengan 30 September 2024," ujar Udin.
Joglo Juang petani Pundenrejo dibangun di atas lokasi yang semula merupakan lahan garapan nenek moyang mereka. Kemudian lahan tersebut diklaim oleh PT LPI pada 2001 menggunakan sertifikat hak guna bangunan yang disalahgunakan oleh pabrik gula tersebut.
Udin menyebut, kini PT LPI tak lagi mempuyai hak apa pun di atas tanah tersebut. Lantaran permohonan pengajuan hak baru berupa hak pakai di atas tanah tersebut dikembalikan oleh Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Pati.