Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho mengatakan empat dari 20 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar segera dilepaskan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, kata Sandi, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar, yang berbatasan dengan wilayah Thailand dengan jarak 11 KM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viralnya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Mei 2023.
Sandi menuturkan, sesuai dengan hasil zoom meeting yang dilaksanakan bersama Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, dan DIvhubinter Polri, didapatkan informasi terdapat empat orang yang akan dilepaskan oleh perusahaan. Mereka akan masuk ke wilayah Thailand, sedangkan satu orang menurut informasi tidak mau dipulangkan.
Nasib 15 orang masih proses negosiasi
"Sedangkan untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," kata dia.
Sandi menjelaskan, empat WNI yang akan dilepaskan tersebut telah diseberangkan ke wilayah Thailand, dan saat ini berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot.
"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai Informasi kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," kata dia.
Sandi mengatakan Kepala Divisi Hubinter telah memerintahkan Atpol Bangkok untuk datang langsung menuju Mae Sot, yang berjarak lebih dari 500 KM dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam via darat.
"Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.
Pilihan Editor: SBMI Sebut 2 Pelaku TPPO yang Kirim WNI ke Myanmar Pemain Lama