Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resort Kota Besar Medan menemukan bambu runcing saat Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat atau GNKR Sumatera Utara menggelar unjuk rasa menolak hasil Pemilu pada Jumat 24 Mei 2019. Bambu runcing didapati di dalam mobil ambulans dalam aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada yang mempersiapkan bambu runcing dalam mobil ambulans yang diparkirkan di seputaran DPRD Sumut,” kata Ketua Tim Sidik Pelanggaran Dugaan Makar Satreskrim Polrestabes Medan, Ajun Komisaris Polisi Rafles Marpaung, saat konferensi pers di Polrestabes Medan pada Jumat, 31 Mei 2019.
Rafles menjelaskan jika ambulans itu diduga milik salah satu masjid di Kecamatan Medan Marelan. Bambu yang terlihat dalam keadaan baru itu disinyalir akan dibagikan kepada massa dan digunakan saat terjadi kerusuhan.
Namun akhirnya bambu tidak dibagikan karena kericuhan berhasil dicegah sebelum membesar. Massa sebatas merusak kawat berduri yang terpasang dan melakukan pelemparan ke arah petugas keamanan yang berjaga di sekitaran kantor DPRD Sumatera Utara.
Polisi menyebut ada unsur kesengajaan agar aksi yang dilakukan berakhir rusuh. Terbukti dari penyelidikan yang dilakukan kepada Ketua GNKR Sumatera Utara, Rabualam Syahputra.
"Dari handphone yang kami amankan dari tersangka (Rabualam) ada bahasa itu memang sudah direncanakan," kata Rafles.
Menurut rencana, Rabualam akan berorasi dengan menggunakan kata-kata provokatif. Sehingga memancing kepolisian untuk melakukan tindakan represif yang berdampak memicu reaksi massa yang ingin membalas tindakan aparat keamanan.
Bahkan disebutkan, GNKR Sumatera Utara telah menyiapkan 700 bungkus nasi untuk sahur agar massa bertahan hingga subuh. Tapi mendekati tengah malam, massa terpecah karena ada sebagian yang pulang.
Sampai saat ini, polisi masih terus mendalami aksi yang dilakukan GNKR Sumatera Utara itu. Khususnya soal penyandang dana selama aksi berlangsung. "Ada sejumlah orang yang mendanai. Tapi keterkaitannya apakah hanya untuk konsumsi atau makar, masih kita dalami. Itu atas nama perorangan,” kata Rafles.
GNKR adalah organisasi yang menggalang aksi menolak hasil pemilu presiden 2019. Di Jakarta, gerakan pro Prabowo ini juga menggelar aksi di depan Bawaslu. Unjuk rasa damai yang berlangsung 21 Mei 2019 itu akhirnya berujung kerusuhan dan menyebabkan 8 orang meninggal.