Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ahok Akan Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi Pertamina

Ahok diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan perihal dugaan korupsi di Sub Holding Pertamina yang kini tengah diusut kejaksaan.

12 Maret 2025 | 20.06 WIB

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam acara Audensi dan pelaporan kasus kejahatan lingkungan hidup oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ke Kejaksaan Agung di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 7 Maret 2025. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam acara Audensi dan pelaporan kasus kejahatan lingkungan hidup oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ke Kejaksaan Agung di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 7 Maret 2025. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina 2018-2023. “Besok akan diperiksa,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Rabu, 12 Maret 2025. Pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 10.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahok diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan perihal dugaan korupsi di Sub Holding Pertamina yang kini tengah diusut kejaksaan. Sebelumnya muncul di sosial media video Ahok yang mengkritisi perihal bobroknya tata kelola di internal Pertamina dan Sub Holding mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kasus yang sedang diusut oleh jaksa adalah adanya kongkalikong antara Sub Holding Pertamina dengan pihak swasta soal adanya kesengajaan untuk menghindari penawaran terkait pemenuhan minyak mentah dan BBM dalam negeri. Dalam kasus ini juga ditemukan modus markup kontrak shipping sebesar 13-15 persen. Juga adanya pembelian BBM Ron 92, namun yang datang Ron 90, spesifikasinya lebih rendah. 

Kejaksaan telah menetapkan 9 tersangka yang enam di antaranya adalah pejabat Sub Holding Pertamina dan tiga lainnya dari pihak swasta. Mereka adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin dan Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi. 

Kemudian Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne dan VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono. 

Kemudian Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.

Jihan Ristiyanti

Jihan Ristiyanti

Lulusan Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus