Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023. Dalam kasus ini, Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024 itu diperiksa sebagai saksi, Kamis, 13 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ahok tiba di kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pukul 08.36 WIB, lebih cepat dari jadwal yang ditentukan sebelumnya. Mengenakan batik coklat tua, Ahok mengaku senang bisa hadir memenuhi panggilan Kejaksaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan. Apa yang saya tahu (mengenai kasus ini) akan saya sampaikan,” ujar mantan Gubernur Jakarta ini kepada wartawan sebelum memasuki gedung Jampidsus.
Ahok mengatakan dia membawa sejumlah data yang akan disampaikan kepada penyidik. Salah satunya yaitu data dan catatan rapat selama dia menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina. “Kalau diminta akan saya kasih,” ujarnya.
Kasus yang sedang diusut oleh Kejagung yaitu dugaan kongkalikong antara Sub Holding Pertamina dengan pihak swasta untuk menghindari penawaran terkait pemenuhan minyak mentah dan BBM dalam negeri. Dalam kasus ini juga ditemukan modus markup kontrak shipping sebesar 13-15 persen. Juga adanya pembelian BBM Ron 92, namun yang datang Ron 90, spesifikasinya lebih rendah.
Kejaksaan telah menetapkan 9 tersangka, enam di antaranya adalah pejabat Sub Holding Pertamina dan tiga lainnya dari pihak swasta. Mereka adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin dan Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.
Kemudian Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne dan VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono.
Kemudian Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joede.