Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bone AKP Aswar dicopot dari jabatannya karena diduga meminta uang damai Rp 80 juta kepada keluarga tersangka kasus narkoba. Dia resmi dicopot dari jabatannya per Rabu, 12 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan, AKP Aswar masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. Dia menyebut, belum ditemukan adanya keterlibatan personel lain dalam kasus ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam terkait pelanggaran etiknya. Belum ditemukan personil lainya yang terlibat," kata dia saat dihubungi Tempo, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Kasus ini mulanya terungkap setelah bukti tangkapan layar percakapan Kasat Narkoba Polres Bone dengan keluarga tersangka kasus narkoba viral di media sosial. Dia awalnya meminta uang Rp 70 juta kepada keluarga tersangka diduga untuk menyelesaikan kasusnya. Namun belakangan, perwira menengah Polri itu meminta tambahan Rp 10 juta.
"Yang bersangkutan dicopot dari jabatan Kasat Narkoba, setelah percakapan (tangkapan layar) beredar di medsos karena meminta uang total Rp 80 juta kepada keluarga tersangka kasus narkoba," kata Wakapolres Bone Komisaris Polisi Antonius pada Rabu, 12 Maret 2025 seperti dikutip Antara.
Antonius menjelaskan, Polda Sulsel langsung menindaklanjuti setelah percakapan itu viral. Hingga akhirnya, AKP Aswar resmi dicopot.
"Tadi pagi, Polda Sulsel telah mengeluarkan surat perintah Kasat Narkoba AKP Aswar dinonaktifkan dari jabatannya per hari ini (Rabu)," kata Antonius.
Aswar digantikan oleh AKP Irwandi sebagai Kasat Narkoba Polres Bone. Irwandi merupakan eks Kapolsek Barebbo, Kabupaten Bone.