Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejak beberapa bulan lalu, Gagoek memang gencar menuntut kasus korupsi Rp 137 miliar yang melibatkan Nurdin Halid. Gempuran Gagoek mungkin terlalu keras, sehingga akhirnya ia harus dihentikan alias dicopot dari jabatannya. Berita tak sedap itu disampaikan sendiri oleh Gagoek kepada bawahannya dan kalangan pers di Ujungpandang, Sabtu pekan lalu. Ia diberhentikan secara hormat oleh Jaksa Agung Andi M. Ghalib. Aneh bin janggal, serah terima jabatan kepada penggantinya, Fachri Nasution--sebelumnya bertugas di Aceh--tidak diadakan di Ujungpandang, tapi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa pekan ini. Dan upacara itu hanya terpaut satu hari dengan persidangan perdana Nurdin di Ujungpandang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo