Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Buldoser Mengguncang Kota Mandiri

Lahan 2,5 hektare di kawasan BSD dieksekusi pengadilan. Lahan itu dulu oleh pemiliknya dijual kepada Rusli, tapi ahli waris pemilik menjualnya kepada pihak BSD.

14 Desember 1998 | 00.00 WIB

Buldoser Mengguncang Kota Mandiri
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Upaya warga dan segenap petugas satuan pengamanan (satpam) BSD untuk menghadang rombongan pendatang sia-sia. Tembok gapura BSD rusak diterjang buldoser. Iring-iringan itu terus bergerak ke sektor I-7 Griya Loka dan sektor III-2 Puspita Loka di BSD. Sekitar tujuh kilometer jalan, yang tadinya mulus, rusak dilindas buldoser. Ternyata, "serangan hari Sabtu" itu dimaksudkan untuk merintis eksekusi awal atas lahan seluas 2,5 hektare di area BSD. Eksekusi itu, menurut petugas pengadilan, berdasarkan permohonan Rusli Wahyudi, yang tinggal di Jakarta Selatan. Dan Rusli juga hadir di situ, didampingi pengacaranya, I Wayan Sudirta.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus