Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Rencana pemerintah memberikan amnesti kepada 44 ribu narapidana mendapat sambutan positif.
ICJR dan ahli hukum mengingatkan agar pemberian kebebasan itu tak berdampak negatif.
Hanya 1 dari 9 pengguna narkoba yang membutuhkan rehabilitasi.
RENCANA pemerintah memberikan amnesti atau pengampunan kepada 44 ribu narapidana mendapat sambutan positif dari sejumlah pihak. Rencana tersebut awalnya dilontarkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jumat, 13 Desember 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo