Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Andika Perkasa Mempersilakan Dugaan Kasus HAM yang Seret Namanya Diusut

Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan dirinya terbuka ihwal dugaan kasus pelanggaran HAM dalam pembunuhan Theys Hiyo Eluay.

6 November 2021 | 18.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan dirinya terbuka ihwal dugaan kasus pelanggaran HAM dalam pembunuhan Theys Hiyo Eluay. Nama Andika diduga terlibat dalam terbunuhnya tokoh Papua tersebut pada 2001 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya benar-benar terbuka kalau memang ada dugaan atau apa, saya terbuka," kata Andika seusai fit and proper test di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Sabtu, 6 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Staf Angkatan Darat ini juga mempersilakan dugaan kasus itu ditelusuri kembali. Dia mengaku tak ragu maupun takut akan hal tersebut.

"Monggo, enggak ada keraguan maupun ketakutan," ucapnya.

Ketua Presidium Dewan Papua Theys Eluay diculik dan ditemukan tewas sehari setelah menghadiri upacara Hari Pahlawan di Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD di Jayapura, dua dekade lalu.

Nama Andika, yang saat itu bertugas di Kopassus, muncul dalam surat yang dikirim ayah seorang terdakwa ke KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu. Kepada ayahnya, anggota Kopassus tersebut mengatakan dipaksa Mayor Andika untuk mengakui terlibat dalam pembunuhan Theys. Imbalannya, dia dijanjikan berkarier di Badan Intelijen Negara.

Pernyataan Andika kali ini senada dengan sebelum-sebelumnya. Dikutip dari Majalah Tempo edisi 23 November 2018 lalu, Andika mempersilakan pihak-pihak yang menudingnya terlibat pembunuhan Theys menyelidiki sendiri kasus tersebut.

"Tak ada alasan bagi saya melarang mereka menelusuri tuduhan itu," ucapnya.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan sebelumnya menyoroti dugaan keterlibatan Andika dalam terbunuhnya Theys Eluay. Mereka menilai dugaan itu semestinya diusut hingga tuntas agar tak memperpanjang rantai impunitas yang mengakar di tubuh TNI.

Perwakilan Koalisi, Fatia Maulidiyanti mengatakan, tanpa penuntasan kasus, Presiden Jokowi sama saja mengingkari janjinya kepada keluarga korban dan korban pelanggaran HAM masa lalu.

"Ini memperpanjang rekam jejak Presiden Jokowi untuk berkompromi dengan terduga pelanggar HAM di Indonesia," kata Fatia dalam konferensi pers, Kamis lalu, 4 November 2021.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus