Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Anggota Polisi Tembak Warga saat Bercanda, Kapolda NTT Jamin Proses Hukum Berjalan dan Transparan

Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma memastikan anggota polisi di Polres Sumba Barat Briptu ER yang menembak warga sipil akan diproses hukum

9 Januari 2023 | 13.45 WIB

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Perbesar
Ilustrasi penembakan. Haykakan.top

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Johanis Asadoma memastikan anggota polisi di Polres Sumba Barat Briptu ER yang menembak warga sipil akan diproses hukum secara transparan. "Saya jamin proses hukum dan proses internal bagi Briptu ER anggota Polres Sumba Barat secara transparan dan akuntabel," katanya di Kupang, Senin 9 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hal tersebut disampaikan dalam kaitan perkembangan kasus penembakan warga sipil yang berujung meregang nyawa di Sumba Barat oleh seorang anggota Polres Sumba Barat berinisial Briptu ER.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saat ini, ujar komandan berbintang dua itu, Briptu ER masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Propam Polres Sumba Barat. Sambil menunggu hasil pemeriksaan, Briptu ER ditempatkan di tempat khusus di Polres Sumba Barat.

Orang nomor satu di Polda NTT menyampaikan rasa turut berdukacita dan memohon maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh Briptu ER. Menurut dia, kasus ini merusak nama baik institusi Polri pada umumnya, apalagi saat menembak Briptu ER tidak sedang dalam bertugas.

Kronologi penembakan

Sebelumnya diberitakan Briptu ER tanpa sengaja menembak seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili. Penembakan ini bermula saat korban bersama Briptu ER dan sejumlah rekan polisi yang lain sedang membakar bebek sambil bersantai dan meminum minuman keras.

Diduga karena terpengaruh minuman keras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya. Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan.Ia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban.

Briptu ER lalu mengarahkan senjata laras pendeknya itu ke arah perut korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban.

Korban langsung jatuh dan duduk di kursinya dan tak sadarkan diri. Melihat korban tak sadarkan diri, Briptu ER bersama rekan-rekannya yang lain langsung membawa korban ke RS. Namun nyawa Ferdinandus tak tertolong. Briptu ER sendiri langsung menyerahkan diri ke Polres dan mengakui perbuatannya.

Baca: Richard Eliezer Lihat Ferdy Sambo Mengokang Dua Kali: Tembak Brigadir J dan ke arah Dinding

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus