Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Anggota Satuan Lalu Linta Kepolisian Resor Kota Yogyakarta dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Jawa Tengah atas dugaan penganiayaan terhadap Darso, 43 tahun, hingga korban tewas. Laporan itu dilayangkan oleh keluarga almarhum Darso pada Sabtu, 11 Januari 2025. "Ada satu nama yang kami laporkan, tetapi pelaku penganiayaan diduga tiga sampai enam orang," kata kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, di Semarang, Jawa Tengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Antoni mengatakan penganiayaan terhadap Darso terjadi pada September 2024. Bermula dari kecelaan lalu lintas yang dialami Darso di Yogyakarta ketika mengendarai mobil pada Juli 2024. Ia meninggalkan KTP sebagai jaminan untuk membayar ganti rugi atas kecelakaan yang terjadi. "Pada September 2024, beberapa orang yang diduga anggota polisi datang ke rumah korban di Mijen, Kota Semarang," katanya.
Polisi kemudian membawa Darso tanpa surat penangkapan. Bahkan keluarga juga tidak diberi tahu tentang penangkapan itu. Beberapa saat setelahnya, polisi datang lagi ke rumah korban dan memberitahukan bahwa pria tersebut sedang dirawat ruang gawat darurat RS Permata Puri. "Setelah beberapa hari pulang ke rumah, korban meninggal," kata Antoni.
Sebelum meninggal, kata Antoni, Darso sempat bercerita kepada keluarga bahwa dia dipukuli oleh polisi. Setelah Darso dimakamkan, ada polisi yang datang menemui keluarga dan berupaya menyelesaikan peristiwa itu melalui mediasi.
Menurut Antoni, polisi itu tiga kali mendatangi keluarga korban. Atas dasar itulah keluarga melaporkan dugaan penganiaan ini ke Polda Jawa Tengah.
Kepala Bida Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto membenarkan ada masyarakat yang melaporkan anggota Satlantas Polres Kota Yogyakarta ke SPKT Polda Jawa Tengah. "Sudah diterima dan laporannya menjadi dasar penyelidikan oleh Direkrorat Reserse Kriminal Umum," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini