Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KONFLIK penambangan pasir untuk Makassar New Port menyeret nama Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Dua perusahaan penambang pasir, PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur, dimiliki dan dikelola oleh anggota tim pemenangan Nurdin pada pemilihan kepala daerah 2018. Kelompok aktivis lingkungan menuduh kedua perusahaan itu menerima keistimewaan karena menerima izin usaha pertambangan (IUP) dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dalam waktu beberapa bulan. Kepada Didit Hariyadi dari Tempo, Nurdin memberikan penjelasan soal penambangan pasir tersebut di rumah dinasnya, Jumat, 18 September lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo