Suami-istri di Medan menayangkan video mesum. Lebih dari seratus remaja mereguk "racun" ini dan jadi urusan polisi. ADEGAN di layar kaca itu membuat mata 126 remaja hampir tidak berkedip. Mereka menonton film biru berjudul Animal Sex. Desah napas dan lenguhan yang melantun dari video, yeah, kian memaku bola mata mereka. Tayangan itu disajikan dari pita video tuan rumah, Latifah Hanum, di Jalan Ampera, Medan. Namun, suasana hangat yang membuat telapak tangan berkeringat, Minggu malam pekan lalu itu, mendadak berubah ketika pintu tiba-tiba terpentang. "Kami polisi, jangan bergerak," seru Sersan Satu Selamat. Para remaja itu kalang kabut. Ada yang mau melarikan diri. Tak mungkin. Ada lima petugas dari Poltabes Medan siap menghadang. Dalam kagetnya, Latifah 35 tahun, buruburu mematikan video. Dia coba membuang tujuh kaset video cabul lainnya ke bak mandi yang letaknya dekat dengan pesawat TV. "Tapi kaset itu mengambang di air sehingga dapat disita," cerita Mayor Ahmad Hidayat, Kasatserse Poltabes Medan. Kemudian, si ibu beranak empat itu dan suaminya, Anwar, serta semua remaja malam itu juga diboyong ke kantor polisi dengan dua truk. Dari rumahnya juga disita sebuah pesawat TV 26 inci, video merek National, dua kipas angin, pengeras suara, dan duit Rp 60 ribu yang dikutip dari para remaja itu. "Semua itu jadi barang bukti," kata Kolonel Sofyan Yacoub, Kapoltabes Medan, kepada TEMPO. Info ihwal ada tayangan beracun di rumah Latifah ini sampai di telinga polisi rupanya dibisikkan seseorang. Maklum, di rumah itu Latifah sudah sebulan melakukannya pada tiap Minggu malam. Tampak dari luar rumah itu memang sepi-sepi saja. Lokasi rumah dengan tetangga berjarak agak jauh satu sama lain. Peminat masuk dari samping dan menyusup ke sebuah ruangan 10 x 5 meter. Di situlah penonton yang rata-rata pelajar SMP dan SMA diracuni dengan tarif Rp 500 per kepala. Dari hasil bisikan tadi, Sofyan kemudian mengatur siasat. Lima anak buahnya pun menyaru sebagai peminat. "Kok malam sekali baru muncul," sapa Latifah kepada seorang polisi yang mirip pelajar itu. "Maklum, begadang dulu, Tante," sahut yang ditanya. Hanya seorang di antaranya masuk setelah membayar kutipan Rp 500. Langkah selanjutnya adalah berupa kode, jika lima belas menit sang teman tidak keluar, berarti penonton sedang syor -sebutan orang Medan untuk sebuah keasyikan. Jadi, polisi yang empat lagi boleh menyusul masuk rumah. Keberhasilan anak buahnya ini menggembirakan Sofyan. Apalagi dari pengakuan remaja itu, mereka umumnya ada yang sudah dua sampai empat kali menonton film mesum itu. Semua remaja yang tertangkap menyaksikan film itu, setelah diberi peringatan, akhirnya dibebaskan polisi. Pada mulanya Latifah hanya memutar cerita film silat dan film karate. Setelah itu muncul suara tidak puas dari pelanggannya kalau hanya film jenis itu diputar. Ia kemudian nekat memutar film cabul yang diakuinya disewa Rp 2.500 per kaset. Karena sekali putar untungnya lebih dari Rp 50.000, ia ketagihan. Latifah menolak menyebut dari siapa kaset tadi disewanya. Menurut pengakuannya, Anwar tak menyetujui bisnis istrinya itu, tetapi Latifah melakukannya dengan dalih menutupi kebutuhan keluarga. Padahal, Anwar merasa mampu membiayai belanja seluruh keluarganya. Meski pegawai bergolongan II/C di satu universitas di Medan, tiap Minggu ataupun hari libur, ia suka menyetir minibus mengangkut omprengan. Mereka sudah 15 tahun berumah tangga. Kesibukan istrinya ini sering diingatkannya. Sampai berkali-kali mereka bertengkar. Menurut Anwar kepada TEMPO, Latifah tidak peduli pada larangannya itu. Akibatnya, ia masa bodoh, kecuali mengajukan syarat agar anak sulung mereka yang sudah duduk di kelas 3 SMP tak boleh nonton film I am coming, I am coming itu. Sebenarnya, bukan baru kali ini saja Poltabes Medan memberangus kasus serupa. Dari sebuah rumah berlantai tiga di Padangbulan, Medan, Maret lalu, polisi menggerebek 76 pelajar dan mahasiswa yang menonton video porno. Setelah dinasihati, mereka disuruh pulang. Waktu itu polisi belum berhasil menangkap pemilik rumah yang tiga kali sehari memutar film biru dengan mengutip bayaran Rp 1.000 per kepala itu. Ia sempat menyembunyikan video dan kaset mesum asal Hong Kong, Jepang, dan Eropa, itu sebelum berhasil kabur. Akan halnya Anwar, kini terpaksa ikut mendekam di dalam tahanan polisi bersama istri. "Sebagai kepala keluarga, Anwar harus bertanggung jawab," ujar Letnan Kolonel Leo Sukardi, Kepala Dinas Penerangan Polda Sumatera Utara. Tindakan polisi menangkap basah penayangan film peristiwa ranjang itu mendapat sambutan masyarakat. "Daripada anak-anak kami terjerumus, biarlah laki-bini itu masuk penjara," ujar salah seorang penduduk di situ. Menurut polisi, berkas perkara Latifah-Anwar akan dilimpahkan ke pengadilan. "Inilah kalau istri tak mau dengar cakap suami. Sudah sering kularang jangan memutar film haram itu. Tapi Tifah tak peduli. Akibatnya, aku juga terbawa-bawa," Anwar bersungut-sungut. Bersihar Lubis dan Affan Bey
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini