Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Satu hari setelah penetapan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka pada 3 Agustus 2022, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa di Mabes Polri dan dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah itu, pada Sabtu, 6 Agustus 2022, Ferdy Sambo dibawa dan ditahan di Markas Komando Korps Brigade Mobil atau Mako Brimob, Kota Depok.
Laporan Tempo mengenai kronologi penangkapan Sambo menyebutkan bahwa terdapat sejumlah anggota Brimob dengan seragam lengkap, membawa senjata laras panjang, dan mengendarai kendaraan taktis dalam penangkapan tersebut.
Apa Itu Mako Brimob?
Mengutip laman resmi Brimob di korbrimob.polri.go.id, dijelaskan bahwa Korps Brimob merupakan bagian integral Kepolisian Republik Indonesia atau Polri yang bertugas menangani kasus dengan kadar dan intensitas tinggi.
Mako Brimob ini terletak di Jalan Komjen Pol. M. Jasin, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat dengan kode pos 16451.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Secara historis, korps ini dibentuk pada 14 November 1946 atau 75 tahun lalu. Sebelumnya, korps ini merupakan hasil peleburan antara Kesatuan Polisi Istimewa, Barisan Polisi Istimewa, dan Pasukan Polisi Istimewa menjadi Mobile Brigade (Mobig) atau yang sekarang lebih dikenal sebagai Brigade Mobil atau Brimob.
Berdasarkan laman resminya, yang dimaksud dengan gangguan dengan kadar tinggi yang ditangani oleh Brimob seperti kerusuhan massa; kejahatan terorganisasi bersenjata api; penyerangan dengan bom, bahan kimia, biologi, ataupun dan zat radioaktif.
Selain itu, dalam Kesatuan Polri, Brimob mengeklaim memiliki kemampuan individu dan kelompok yang mumpuni dengan dengan daya gerak, daya tembak, dan daya sergap untuk membatasi ruang gerak, melumpuhkan, atau menangkap para pelaku kejahatan beserta saksi dan barang bukti dengan cara membantu, melengkapi, melindungi, memperkuat ataupun menggantikan satuan kepolisian yang ada.
Alasan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob
Berkaitan dengan penangkapan dan pembawaan Ferdy Sambo ke Mako Brimob, tindakan ini dilatarbelakangi oleh dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo. Pelanggaran yang dimaksud adalah penghilangan kamera pengintai atau CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara yang menewaskan Brigadir J.
Sejauh ini, sebagaimana dikutip dari Tempo, Ferdy Sambo hanya ditangkap dan ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mako Brimob, tetapi statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sampai Senin malam, 8 Agustus 2022, Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri baru menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Bharada E dan Brigadir RR, ajudan istri Ferdy Sambo.
ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Baca : Mahfud MD: Skenario Kasus Brigadir J Terbalik karena Dikawal Media dan LSM