Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Rayuan Jihad dari Telegram

Pelaku bom bunuh diri di Bandung merupakan residivis kasus terorisme Jamaah Ansharut Daulah atau JAD. Bertindak seorang diri.

11 Desember 2022 | 00.00 WIB

Polisi anti teror dan tim penjinak bom di lokasi bom bunuh diri yang meledak di kantor Polisi Sektor Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, 7 November 2022.  TEMPO/Prima Mulia
material-symbols:fullscreenPerbesar
Polisi anti teror dan tim penjinak bom di lokasi bom bunuh diri yang meledak di kantor Polisi Sektor Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, 7 November 2022. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SELEMBAR kertas putih menempel di kap sepeda motor berkelir biru yang terparkir di depan kantor Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu pagi, 7 Desember lalu. Sepeda motor itu ditinggalkan Agus Sujatno alias Abu Muslim, pelaku bom bunuh diri di Kepolisian Sektor Astana Anyar pada hari itu. Letak kedua kantor itu bersebelahan.

Di atas kertas tertulis “KUHP = hukum syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan”. Sehari sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat baru saja mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pengesahan KUHP sempat memantik kontroversi publik sebelum disahkan.

Bom meledak pukul 08.15 WIB pada hari Rabu. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan gerak-gerik Agus ketika menerobos pintu pagar markas polisi yang tak tertutup rapat. Ia membawa dua bungkusan.

Satu bungkusan melekat di bagian punggung, satu lagi menempel di dada. “Saat itu puluhan polisi sedang mengadakan apel pagi di halaman kantor,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Ibrahim Tompo, Rabu, 7 Desember lalu.

Pagi itu anggota Polsek Astana Anyar bersiap berkumpul mengikuti apel. Seorang polisi bernama Ajun Inspektur Dua Sofyan menyadari kehadiran Agus dan berusaha mencegahnya masuk ke halaman kantor. Agus melawan. Ia mengeluarkan sebilah golok dan mengayunkannya ke arah Sofyan.

Serangan itu luput. Sofyan mendorong Agus. Saat itu salah satu bungkusan di tubuh Agus meledak. Adapun satu bungkusan lain terlempar masuk ke gedung kepolisian melalui jendela. Sepuluh orang terluka akibat ledakan bom. Agus dan Sofyan meninggal di tempat. Untuk menghormati jasa Sofyan, Kepolisian RI menaikkan pangkat Sofyan secara anumerta menjadi ajun inspektur satu.

Tubuh Agus terpisah menjadi beberapa bagian. Namun tim identifikasi segera mengenalinya. Pria 34 tahun itu merupakan residivis kasus terorisme. Ia pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah divonis bersalah dalam kasus bom panci di Cicendo, Bandung, 27 Februari 2017. “Dia bebas tahun lalu,” ucap Komisaris Besar Ibrahim.

Agus adalah anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD), organisasi yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Agus ditengarai masih memegang teguh keyakinannya. Ia menghindari program deradikalisasi selama menjalani masa pembinaan dalam penjara. “Artinya dia ini masuk kluster merah,” ujar Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mantan narapidana kasus terorisme, Hendro Fernando, mengenal Agus lantaran sama-sama pernah mendekam di sel Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, selama enam bulan. Saat itu Agus ditahan lantaran dituduh menyokong kelompok Mujahidin Indonesia Timur yang berafiliasi dengan ISIS.

Agus memiliki kemampuan merakit bom yang dipelajari secara autodidaktik. Ia juga paham teknik kelistrikan. Teknik merakit bom itu diduga turut diajarkan kepada anggota JAD lain. “Selepas keluar dari penjara dia masih aktif mengikuti pengajian kelompok JAD di Solo dan Klaten,” kata Hendro.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus