Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nowela Elizabeth Auparay menjelaskan pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal undangan tampil menyanyi oleh Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak dalam sebuah acara.
KPK memeriksa juara ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2014 itu sebagai saksi untuk tersangka Ricky Ham dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. "Jadi kebetulan memang saya pernah diundang nyanyi, dimintai keterangan itu saja," kata Nowela usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.
Nowela berujar undangan bernyanyi digelar pada 2021 yang merupakan acara Partai Demokrat. Ricky diketahui merupakan kader Partai Demokrat. Nowela mengaku dikonfirmasi penyidik soal aliran dana dari Ricky. "Ya pokoknya itu profesional saya, nyanyi sih. Jadi, kontraknya sebenarnya sama manajer saya, kontraknya. Cuma memang kebetulan karena nama saya yang nyanyi, jadi saya dimintai keterangan," ujar Nowela.
Namun Nowela tidak merinci jumlah uang yang diterima dari Ricky sebagai honornya menyanyi. Penyidik, kata dia, belum meminta untuk mengembalikan uang tersebut. "Tidak sih, saya cuma diminta keterangan saja," kata Nowela.
Ihwa kasus Ricky Ham, KPK akan menyampaikan pada publik pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara, hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
KPK telah memasukkan Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga melarikan diri ke Papua Nugini. KPK memastikan akan terus mencari keberadaan Ricky dan segara menyelesaikan kasus yang menjeratnya tersebut.
Baca Juga: KPK Masukkan Bupati Mamberamo Tengah dalam Daftar Buronan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini