Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Awal merampok untuk pacar

Sersan satu sugiyanto dan kopral satu supriyanto merampok sejak 1985. rekannya, seorang guru SD, buron. tiga korban ditembak mati.

30 April 1994 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEMULA pacar gelapnya minta kandungannya digugurkan. Sersan Satu Sugiyanto tak punya duit. Jalan pintas yang tampak adalah merampok. Polisi berusia 36 tahun ini, bersama rekannya, Kopral Satu Supriyanto, 37 tahun, dan dibantu Eko, guru SD, rajin beraksi di Kediri. Perampokan pertama pada Januari 1985. Waktu itu, Eko memberi info pengambilan gaji guru untuk Kecamatan Mojo oleh Imam dan Hadi Sulistiyo. Di jalan sepi di Desa Petok, Imam dan Hadi, yang berboncengan motor keluar dari Bank Pembangunan Daerah Kediri, dipepet motor Yamaha RX. Karena mereka melawan, Sugiyanto menembak kaki Imam dan pantat Hadi. Motor mereka jatuh, dan uang Rp 16,5 juta itu pindah tangan. Aksi "enak merampok" itu diteruskan Supriyanto. Pelaku selalu memakai Yamaha RX. Kendati pistolnya sudah ditarik kesatuannya, itu bukan halangan. Mereka lalu mencuri lima pistol dari gudang Polresta Kediri. Dengan senjata itu, mereka merampok Fauzan dan Susilo dari KUD Sukamulya di Kecamatan Wates, Kediri. Sepulang dari BRI Kediri, Fauzan dan Susilo dihadang Eko dan Supriyanto di halaman KUD itu. "Angkat tangan dan serahkan bungkusan itu," hardik Eko. Korban melawan. Eko menembak dada Susilo. Tewas. Fauzan ditembak di pinggangnya. Rp 46 juta digondol. Korban berikutnya Mochtar. Dada kirinya tertembus pelor, dan mobil Kijang yang dibawanya menabrak pagar. Ia tewas. Uang Rp 4,6 juta yang baru diambilnya dari bank dirampas. Tangan kanan istrinya juga dihajar pelor. Sasaran lain adalah mobil BRI. Di depan BRI Unit Turus, Kecamatan Burah, Kediri, mobil Kijang BRI yang membawa duit ke BRI Turus dicegat. Sopir Marzuki ditembak. Duit Rp 35 juta di tangan Sujarwo, pegawai BRI itu, dirampas. Satpam Sabiki, yang menjambak rambut Sugiyanto, ditembak hingga tewas. Rosdi merupakan korban berikutnya. Duitnya Rp 25 juta dirampas mereka. Bala serupa juga menimpa Marsidi, yang selain kena tembak juga kehi-langan Rp 25 juta. Rosdi dan Marsidi hanya terluka. Selain itu, komplotan ini juga merampas sepeda motor. Mereka berpura-pura sebagai petugas mengoperasi motor di malam hari. Dan karena sepeda motor pula komplotan ini terbongkar. Motor rampasan itu diketahui disimpan di rumah Sugiyanto. Sugiyanto dan Supriyanto ditangkap akhir Desember 1991. Lima sepeda motor kemudian menjadi barang bukti di sidang. "Perbuatan mereka mencoreng nama baik kesatuan dan ABRI," kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Yamini, S.H. Mahkamah Militer Madiun, Selasa pekan lalu, memvonis 17 tahun penjara buat Sugiyanto dan 18 tahun untuk Supriyanto. Mereka dipecat dari Polri karena terbukti merampok, membunuh tiga korban, melukai enam orang, dan mencuri pistol dari gudang Polresta Kediri. Oditur menuntut Supriyanto 18 tahun penjara dan Sugiyanto 17,5 tahun. Sedangkan Eko masih buron. Kedua bekas polisi dari Kediri itu menolak didampingi pembela, dan menerima vonis itu. Supriyanto, yang punya dua anak, mengaku kebagian Rp 40 juta dari seluruh hasil merampok. Uang itu untuk berjudi, minum bersama teman, dan main perempuan. Sugiyanto juga begitu. Tak takut menembak mati korban? "Sebagai polisi, persoalan menembak itu biasa. Sebagai perampok, seusai menembak, saya takut dan stres. Itu sebabnya, selesai merampok, kami pergi ke tempat pelacuran untuk minum dan main perempuan," kata Sugiyanto kepada Widjajanto dari TEMPO. WY dan Putu Fajar Arcana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus