Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Umpan di Kamar 104

Anak korban pemerkosaan di Lampung Timur diduga pernah dijual pelindungnya kepada seorang pegawai rumah sakit. Salah satu kasusnya pernah kandas di kantor polisi.

18 Juli 2020 | 00.00 WIB

Kamar 104 (kanan) di Hotel Yestoya, Way Jepara, Lampung Timur, tempat korban diperkosa, 16 Juli 2020. Foto: M. Yoga Nugroho
Perbesar
Kamar 104 (kanan) di Hotel Yestoya, Way Jepara, Lampung Timur, tempat korban diperkosa, 16 Juli 2020. Foto: M. Yoga Nugroho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Dian Ansori diduga menjual perempuan 13 tahun kepada seorang pegawai rumah sakit.

  • Dian diklaim sebagai tokoh lembaga swadaya masyarakat dan pernah menjadi pengurus partai politik.

  • Polisi diduga pernah mendamaikan laporan pemerkosaan dan memberikan duit kepada korban.

PENYIDIK Kepolisian Daerah Lampung mendatangi salah satu hotel di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Way Jepara, Lampung Timur, Senin, 13 Juli lalu. Nina—bukan nama sebenarnya—menuntun mereka. Perempuan 13 tahun itu memandu para penyidik ke sebuah kamar di lantai dasar.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus