Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEBAGAI intel, ia sukses mengelabui koleganya di Kepolisian Sektor Kradenan, Blora, Jawa Tengah. Sebagai wartawan ia sukses mengelabui sesama jurnalis dan tetangganya di Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Polisi, para jurnalis, dan tetangganya bertahun-tahun mengenal Umbaran Wibowo hanya sebagai kontributor TVRI untuk wilayah timur Jawa Tengah itu.
Penyamaran Umbaran terkuak ketika ia dilantik sebagai Kepala Kepolisian Sektor Kradenan pada Rabu, 14 Desember lalu. Ternyata ia polisi sejak 2008. Laki-laki tinggi-kurus 38 tahun itu tampak gagah dengan seragam dinas polisi lengkap dengan tanda pangkat dua garis kuning di bahu. Wartawan TVRI yang sehari-hari meliput peristiwa di Blora sejak 2012 itu adalah polisi berpangkat inspektur satu. Jabatan barunya memungkinkan ia naik satu level lagi menjadi perwira berpangkat ajun komisaris.
Pelantikan Umbaran Wibowo membuat geger. Baru kali itu ada seorang intel yang diberitakan sukses menyamar sebagai wartawan. Ia bahkan menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blora. Dua hari setelah pelantikannya, Ketua PWI Jawa Tengah Sri Mulyadi mengontaknya. “Saya beri pengertian apa yang ia lakukan melanggar Kode Etik Jurnalistik,” kata Sri, Jumat, 23 Desember lalu.
Pelanggaran itu menyangkut independensi dan konflik kepentingan. Pasal 1, 2, dan 6 Kode Etik Jurnalistik mengatur independensi, profesionalisme, dan penyalahgunaan profesi. Sebagai intel, Umbaran tidak independen karena kerja jurnalistiknya terpengaruh oleh jabatannya sebagai polisi. Ia juga tak profesional karena menyamar dan menyalahgunakan profesi kewartawanannya.
Sebelum menghubungi Umbaran, Sri Mulyadi dan pengurus PWI Jawa Tengah mengadakan rapat dengan anggota Dewan Kehormatan. Dewan Kehormatan merekomendasikan PWI memberhentikan keanggotaan Umbaran secara tetap. Sebagai langkah awal, Umbaran diminta mengembalikan tiga kartu identitas yang dimiliki selama berkarier menjadi wartawan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo