Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Bandar Lama Narkoba Tanjung Priok, Alex Bonpis, DPO yang Terus Dikejar Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya tengah memburu seorang pelaut dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, bernama Alex Bonpis karena diduga menjadi bandar lama narkoba.

14 Januari 2023 | 13.42 WIB

Polisi gerebek kampung narkoba di Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara
Perbesar
Polisi gerebek kampung narkoba di Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Personel Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah memburu seorang pelaut dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis karena diduga menjadi bandar lama di wilayah bekas peredaran narkoba kampung tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dia bandar lama di sini, sudah lama. Jadi buronan (masuk daftar pencarian orang/DPO) tahun ini, kami sudah tangkap anak buahnya. Tinggal Alex Bonpis," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 14 Januari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bertandang ke Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat malam, 13 Januari 2023.

Selain memimpin sosialisasi pemberantasan narkoba, Mukti juga sekaligus mencari-cari seorang pelaut dari Kampung Bahari yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Rupanya personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sudah menangkap anak buah sang pelaut ini dengan barang bukti terakhir sebanyak lima kilogram sabu-sabu. Setelahnya, Alex Bonpis sebagai bandar sabu dimasukkan dalam DPO sejak April 2022 silam.

"Di sini ada bandar yang masih dicari-cari, saran saya menyerahkan diri atau Anda bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung, untuk Alex Bonpis, Anda sudah DPO kami," kata Mukti.

"Alex Bonpis ini jaringannya nasional, kasus terakhir di Polda Metro jaya ada barang bukti sabu-sabu lima kg itu anak buahnya dia," tandasnya.

Kelurahan Tanjung Priok janji perani narkoba

Di sisi lain, menurut Lurah Tanjung Priok Teguh Subroto, Alex Bonpis sudah tak pernah lagi terlihat lagi menyambangi rumah di Kampung Bahari sejak dua tahun terakhir karena profesinya sebagai pelaut.

"Karena dia pelaut, jadi jarang pulang. Di Kampung Bahari ini ada rumah orang tuanya, tapi rumahnya memang bukan cuma di sini, ada banyak (tempat tinggalnya)," kata Teguh.

Namun, setelah disambangi oleh Diresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat malam, warga Kampung Bahari di RW07 Kelurahan Tanjung Priok pun bertekad untuk memberantas peredaran narkoba tersebut dengan cinta.

Terlebih, kata Teguh, Direktur Reserse Narkoba saat itu juga memberikan nomor telepon pribadinya kepada warga supaya komunikasi dalam rangka mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kampung Bahari bisa terus berjalan lancar.

Dengan menyimpan nomor Mukti, warga diberi kesempatan untuk menghubunginya, apabila ada peredaran narkoba di Kampung Bahari. "Jadi, kita bukan benci kepada pemakai narkoba, dengan cinta ini, kami sama-sama ingin lebih baik," kata Teguh.

Ia pun menegaskan kecintaannya kepada para pelaku narkoba agar jangan sampai menjelang akhir hayatnya mereka belum bisa lepas dari narkoba.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus