Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau. "Lobster-lobster tersebut sebelumnya dikemas di Jambi pada Senin, 25 November 2024, dan direncanakan untuk diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengungkapan upaya penyelundupan benih lobster itu merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau. Nunung mengatakan operasi ini bagian dari langkah Polri memutus jaringan penyelundupan benih lobster lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi yang didapat Tim Analis Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri bahwa akan ada pengiriman benih lobster menggunakan kapal cepat. Berbekal informasi itu, tim gabungan melakukan patroli laut dari wilayah perairan Karimun hingga Bintan, yang sering digunakan sebagai jalur penyelundupan.
Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, di perairan Pulau Numbing, tim mendapati sebuah kapal cepat yang membawa 28 boks styrofoam berisi benih bening lobster. Saat hendak dihentikan, kapal mencoba melarikan diri hingga terjadi tabrakan dengan kapal patroli.
Empat awak kapal berhasil diamankan meski tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling kapal. Ketiga tersangka langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis. Sementara itu, barang bukti dan satu tersangka lainnya dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau.
Dalam operasi ini, tim menyita barang bukti berupa 151.000 ekor benih lobster dengan nilai estimasi kerugian negara mencapai Rp15,1 miliar. Kapal cepat bermesin 200 PK (4 mesin) yang dipakai sebagai kendaraan pengangkut diamankan beserta satu unit telepon genggam.
“Kami tidak akan berhenti menindak para pelaku penyelundupan yang merugikan negara. Operasi ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia," ujar jenderal bintang satu itu.