Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Jaksa yakin pematokan laut di Tangerang, dikenal sebagai pagar laut Tangerang, merupakan kasus korupsi.
Polisi menyandarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi bahwa korupsi mesti memiliki kerugian negara.
Jaksa bisa mengambil alih pengusutan pagar laut jika polisi tak memiliki perspektif penanganan kasus korupsi.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan bahwa kasus pagar laut di perairan Desa Kohod, Tangerang, Banten, bukan tindak pidana korupsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo