Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Begini 1.700 Napi dan Tahanan Rutan Salemba Jalani Salat Idul Fitri 2025

Sebanyak 1.700 penghuni Rutan Kelas I Jakarta Pusat melaksanakan salat Idul Fitri 1446 H pagi ini.

31 Maret 2025 | 11.50 WIB

Dua belas narapidana yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025 serta tiga narapidana bebas bersyarat dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat, 31 Maret 2025. Tempo/Annisa Febiola
Perbesar
Dua belas narapidana yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025 serta tiga narapidana bebas bersyarat dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat, 31 Maret 2025. Tempo/Annisa Febiola

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.700 penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba melaksanakan salat Idul Fitri 1446 Hijriah pada Senin pagi, 31 Maret 2025. Berdasarkan pantauan Tempo, salat Id dimulai sekitar pukul 06.40 WIB.

Para napi tampak mengenakan setelan baju koko, ada pula yang memakai bawahan sarung. Tak sedikit dari mereka mengenakan kopiah di kepalanya. Seusai salat, mereka duduk tenang menyimak khotbah yang disampaikan khatib.

"Pada hari ini kami telah melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah bersama warga binaan Rutan Kelas I Jakarta Pusat," kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo, Senin, 31 Maret 2025.

Mereka terdiri dari 610 narapidana dan 1.090 tahanan Rutan Salemba. Tahanan berarti tersangka atau terdakwa yang tengah mendekam di bui. Sementara napi sudah divonis pidana penjara.

Menurut Wahyu, sebanyak 574 narapidana beragama Islam mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Ada dua jenis pengurangan hukuman, yakni remisi khusus I untuk 560 orang dan remisi khusus II untuk 14 orang.

Syarat mendapatkan remisi ini antara lain memiliki kelakuan baik, aktif dalam pembinaan, hingga memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. "Sebanyak 12 orang warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi khusus II bisa langsung bebas hari ini," ujar Wahyu.

Selain 12 napi tersebut, ada tiga orang lagi yang bebas bersyarat per hari ini. Sementara itu, dua napi lainnya belum bisa bebas di Hari Raya Idul Fitri 2025 karena masih harus menjalani hukuman subsider.

Pilihan Editor: Lapas Cipinang Terima Kunjungan Keluarga Narapidana dalam Dua Hari Libur Lebaran 2025

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus