Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
LUBANG-LUBANG lebar bekas galian tambang ilegal menjadi pemandangan baru di sekitar Bukit Menangis di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Salah satu bukit terlihat gundul. Tumpukan batu bara setinggi tubuh manusia dewasa terlihat di lahan terbuka pinggir Jalan Raya Samarinda-Bontang Kilometer 25, tak jauh dari deretan lubang itu.
Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan, Jumain, mengatakan pertambangan ilegal di wilayah tersebut sangat masif selama dua tahun terakhir. Warga sekitar biasa menyebut tambang ilegal tersebut “tambang koridoran”. “Setiap bertanya kepada pekerja, ini tambang siapa, semuanya menjawab Pak Ismail Bolong,” kata Jumain, Kamis, 10 November lalu.
Nama Ismail Bolong masyhur di kalangan masyarakat sekitar sebagai polisi yang memodali tambang koridoran di Marangkayu. Sosok Ismail mulai dikenal luas saat video pengakuannya tentang aktivitas tambang batu bara beredar di media sosial pada awal November lalu.
Dalam rekaman itu, ia mengaku menjadi beking tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ia juga mengklaim menyetor uang kepada pejabat polisi di tingkat kepolisian resor, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, hingga Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo