Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DARI deretan bangunan di kompleks Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, hanya ruang pendaftaran pasien yang terlihat baru. Sedangkan bangunan lain terlihat tua dan tak terawat. Cat tembok kuning tampak kusam dan terkelupas di sana-sini.
Pemerintah DKI Jakarta telah membeli separuh dari 6,9 hektare lahan rumah sakit tersebut akhir tahun lalu. Lahan yang dibeli DKI berada di bagian sebelah kanan, memanjang ke belakang sejajar dengan Jalan Tomang Utara, Jakarta Barat. Di sini, pemerintah DKI berencana membangun rumah sakit khusus jantung dan kanker.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan semula pengelola Rumah Sakit Sumber Waras enggan melepaskan tanahnya ke pemerintah DKI karena terikat kesepakatan jual-beli dengan PT Ciputra Karya Utama. Kesepakatan itu batal karena, hingga tenggat pembayaran, pemerintah DKI tak mengizinkan perubahan peruntukan di lahan fasilitas kesehatan menjadi lahan komersial.
Pada 6 Juni 2014, Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara menemui Basuki Tjahaja Purnama, yang saat itu menjabat pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta. Empat bulan kemudian, Sumber Waras mengirimkan surat kesediaan menjual tanah seluas 3,6 hektare kepada pemerintah DKI. Syaratnya, mereka meminta lahan dibayar seharga nilai jual obyek pajak (NJOP) di Jalan Kyai Tapa, yakni Rp 20,7 juta per meter persegi.
Kesepakatan jual-beli diteken pada 10 Desember 2014, dengan harga total Rp 755,689 miliar untuk tanah seluas 36.410 meter persegi. Harga itu termasuk biaya administrasi sampai penerbitan buku sertifikat baru atas nama pemerintah DKI Jakarta. Hanya berselang lima hari, Bendahara Umum Pemerintah DKI mentransfer uang ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Cek pembayaran lalu diberikan kepada Sumber Waras pada 30 Desember 2014 dan dicairkan keesokan harinya.
Untuk berbagi akses ke Jalan Kyai Tapa, pemerintah DKI membuat perjanjian dengan Yayasan Sumber Waras. Perjanjian ditandatangani Ketua Pengurus Yayasan, Kartini Muljadi, pada 29 Desember 2014. "Tak ada masalah. Akses rumah sakit kanker DKI kelak akan menggunakan Jalan Kyai Tapa," kata Heru.
Pada 6 Juli 2015, Badan Pemeriksa Keuangan menyodorkan laporan hasil pemeriksaan di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Opini BPK terhadap laporan keuangan Provinsi DKI tahun anggaran 2014 adalah wajar dengan pengecualian.
Dalam laporan tersebut, BPKÂ mencantumkan 70 temuan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah senilai Rp 2,16 triliun. Yang mereka persoalkan antara lain pembelian tanah Sumber Waras yang disebut "tidak melewati proses pengadaan yang memadai".
Badan Pemeriksa juga menilai harga lahan Sumber Waras terlalu mahal. Patokan BPK adalah harga penawaran PT Ciputra Karya Utama pada 2013. Selain itu, BPK menganggap lahan yang dibeli pemerintah DKI lebih tepat berada di Jalan Tomang Utara, yang memiliki NJOP lebih murah ketimbang lahan di Jalan Kyai Tapa.
Gubernur Basuki menjawab laporan BPK di rapat paripurna DPRD pada 16 September lalu. Pembelian lahan Sumber Waras, menurut dia, merupakan kesepakatan eksekutif dan legislatif pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2014. Pemerintah DKI juga membeli lahan sesuai dengan NJOP tahun 2014 yang ditetapkan Kementerian Keuangan.
Ihwal kerugian yang disebut BPK, menurut Heru, yang terjadi justru sebaliknya. Berdasarkan appraisal (penilaian harga tanah) tim independen, per 15 November 2014, harga pasar lahan yang dibeli pemerintah DKI bisa mencapai Rp 904 miliar. Pemerintah DKI malah untung karena membeli tanah sama dengan NJOP. "Biasanya harga pasar lebih tinggi dari NJOP," ujar Heru.
Berdasarkan penelusuran Tempo di Kelurahan Tomang dan Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, NJOP lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada 2014 adalah Rp 20.755.000 per meter persegi. Nilai ini sesuai dengan kesepakatan jual-beli Sumber Waras dengan pemerintah DKI.
Kepala Seksi Pemerintahan dan Keamanan Ketertiban Kelurahan Tomang Zaenal Fanani mengatakan harga tanah di sekitar kompleks Sumber Waras jauh lebih tinggi daripada lahan di belakangnya. Menurut Zainal, seluruh lahan di kompleks Sumber Waras mengikuti NJOP Jalan Kyai Tapa, bukan NJOP di Jalan Tomang.
Nur Haryanto, Angelina Anjar Sawitri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo